Frensia.id – Kabar menggembirakan datang untuk para calon mahasiswa yang berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2025 di UIN KHAS Jember.
Setelah proses seleksi rampung, kini tahapan penerimaan mahasiswa baru memasuki fase pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengumpulan berkas pendaftaran.
Kabar baiknya, pihak kampus memberikan kesempatan tambahan dengan memperpanjang tenggat pembayaran UKT, demi memastikan tidak ada calon mahasiswa yang tertinggal dalam proses registrasi.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Khusna Amal, mengumumkan bahwa jadwal semula untuk pembayaran UKT yang ditetapkan berakhir pada 27 Juni 2025, kini resmi diperpanjang sampai 4 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Langkah ini diambil untuk memberi waktu tambahan kepada para peserta jalur SPAN-PTKIN agar dapat menyelesaikan proses pembayaran dengan lebih leluasa, terutama bagi mereka yang membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan biaya pendidikan awal.
Menurut Prof. Khusna Amal, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam memfasilitasi para calon mahasiswa agar bisa segera bergabung dan menempuh pendidikan di UIN KHAS Jember.
“Perpanjangan waktu pembayaran dilakukan agar calon peserta punya waktu lebih panjang. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon peserta dari jalur SPAN-PTKIN untuk dapat bergabung ke kampus unggul UIN KHAS Jember,” tegas Prof. Amal, sebagaimana dilansir dari Humas UIN KHAS Jember, 27/06.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa UIN KHAS Jember tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, tetapi juga memperhatikan situasi dan kondisi para calon mahasiswa agar tidak merasa terbebani oleh batas waktu yang terlalu ketat.
Selain perpanjangan pembayaran UKT, tahapan lain yang juga harus diperhatikan oleh peserta adalah pengiriman berkas pendaftaran. Berkas pendaftaran tetap wajib dikirimkan sesuai prosedur, dengan batas cap pos maksimal pada tanggal 5 Juli 2025.
Artinya, semua dokumen penting harus segera dilengkapi dan dikirim sebelum tanggal tersebut agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.
Sementara itu, seluruh ketentuan lainnya masih merujuk pada pengumuman resmi sebelumnya dengan nomor: B.1308/Un.22/WR.1/DA.00.00/03/2025, sehingga para calon mahasiswa tetap diimbau membaca secara teliti informasi detail yang sudah disampaikan sebelumnya oleh panitia PMB UIN KHAS Jember.
Perpanjangan masa pembayaran UKT ini tentu menjadi peluang emas bagi peserta SPAN-PTKIN yang mungkin sebelumnya belum sempat menyelesaikan proses pembayarannya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menuntaskan semua tahapan administratif secara tepat waktu.