Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien

Wednesday, 10 July 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien (Sumber: Ilustrasi Canva)

Gambar Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien (Sumber: Ilustrasi Canva)

“Razman had suffered a loss of Rp. 20.7 billion, which consisted of Rp. 5.7 billion in material losses and Rp. 15 billion in immaterial losses”


_M. Umar,Dkk

Frensia.id- Kasus Razman Nasution yang melaporkan Richard Lee karena menyalahi kontrak, disebut oleh sejumlah akademisi Universitas Negeri Gorontalo sebagai contoh sengketa Perlindungan Klien. Hal ini disebut dalam penelitian mereka.

Sosok Razman Nasution yang saat ini lagi viral karena akan melaporkan hakim yang putuskan Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka, ternyata pernah berkasus dengan Richard Lee. Hal demikian oleh para akademisi dianggap unik, ada pengacara yang menuntut kliennya sendiri.

Beberapa peneliti memperhatikan kasus ini diantaranya adalah Islamiati M. Umar, Nirwan Junus dan Melissa Towadi. Riset ketiganya telah diterbitkan dalam Estudiante Law Journal pada tahun 2021 silam.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Turun Langsung Pantau Olah TKP Ledakan di Masjid Jember

Ketiga akademisi melihat  ada contoh kejadian yang dapat dijadikan dibahas sebagai dinamika perlindungan klien hukum di Indonesia. Salah satunya adalah kasus pengacara Razman yang kedapati menggugat kliennya Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 11/05/2022

Ia menuduh Kliennya melakukan pelanggaran wanprestasi. Pasalnya Richar Lee  tiba-tiba memutus secara sepihak kuasa perjanjian Razman.

Dalam laporan, Razman menuntut ganti kerugian sebesar Rp. 20,7 miliar. Total kerugian ini dijelaskan terdiri dari materiil sebesar Rp. 5,7 miliar dan imateriil sebesar Rp. 15 miliar.

Razman sendiri sebenarnya sejak awal berkomitmen untuk mendampingi dr. Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka karena mencemarkan nama baik Kartika Putri. Namun tiba-tiba, kontraknya putus dan Razman pun melaporkannya ke pengadilan.

Baca Juga :  Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Ternyata, putusnya kontaknya tersebut oleh Richard Lee dianggap karena ulahnya sendiri. Ia mengaku telah dirugikan oleh Razman. Salah satunya, ada pernyataan yang dianggapnya tidak mengenakkan hatinya sebagai klien.

Selain itu, Richard Lee juga tidak terima sikap Razman yang mengunggah foto tanpa seijinnya. Padahal ia mengaku telah memintanya untuk menghapus, tapi pengacara berbeda gemuk itu tidak berkenan.

Pada intinya, Rechard Lee merasa tidak nyaman, sebab kerap disudutkan oleh Razman. Karena itu, tidak salah ketika dirinya memutus kontrak, yang menurutnya telah secara resmi dilakukan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pusing Usai Minum Obat, Pemancing di Jember Ditemukan Tewas di Sungai
Masih Was-was, Warga Perumahan Pesona Regency Kembali Beribadah di Masjid Pasca-ledakan
Police Line Masjid Jember yang Terjadi Ledakan Sudah Dibuka
Polisi Temukan 1 Granat dan 1 Butir Peluru di Rumah Warga Jember
Kapolda Jatim Perintahkan Tim Lanjutkan Olah TKP Hari Ini
Kapolda Jatim Turun Langsung Pantau Olah TKP Ledakan di Masjid Jember
Polisi Bersenjata Masih Perketat Pengamanan Pasca-Ledakan di MasjidJember
Tradisi Sahur Berjamaah di Masjid Jember Terhenti Pasca Ledakan

Baca Lainnya

Friday, 20 March 2026 - 15:37 WIB

Pusing Usai Minum Obat, Pemancing di Jember Ditemukan Tewas di Sungai

Wednesday, 18 March 2026 - 19:30 WIB

Masih Was-was, Warga Perumahan Pesona Regency Kembali Beribadah di Masjid Pasca-ledakan

Wednesday, 18 March 2026 - 17:44 WIB

Police Line Masjid Jember yang Terjadi Ledakan Sudah Dibuka

Tuesday, 17 March 2026 - 21:40 WIB

Polisi Temukan 1 Granat dan 1 Butir Peluru di Rumah Warga Jember

Tuesday, 17 March 2026 - 17:45 WIB

Kapolda Jatim Perintahkan Tim Lanjutkan Olah TKP Hari Ini

TERBARU

Educatia

Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember

Thursday, 19 Mar 2026 - 23:38 WIB