Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien

Wednesday, 10 July 2024 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien (Sumber: Ilustrasi Canva)

Gambar Kasus Razman Dengan Richard Lee, Akademisi Universitas Negeri Gorontalo Menyebutnya Contoh Sengketa Perlindungan Klien (Sumber: Ilustrasi Canva)

“Razman had suffered a loss of Rp. 20.7 billion, which consisted of Rp. 5.7 billion in material losses and Rp. 15 billion in immaterial losses”


_M. Umar,Dkk

Frensia.id- Kasus Razman Nasution yang melaporkan Richard Lee karena menyalahi kontrak, disebut oleh sejumlah akademisi Universitas Negeri Gorontalo sebagai contoh sengketa Perlindungan Klien. Hal ini disebut dalam penelitian mereka.

Sosok Razman Nasution yang saat ini lagi viral karena akan melaporkan hakim yang putuskan Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka, ternyata pernah berkasus dengan Richard Lee. Hal demikian oleh para akademisi dianggap unik, ada pengacara yang menuntut kliennya sendiri.

Beberapa peneliti memperhatikan kasus ini diantaranya adalah Islamiati M. Umar, Nirwan Junus dan Melissa Towadi. Riset ketiganya telah diterbitkan dalam Estudiante Law Journal pada tahun 2021 silam.

Baca Juga :  2 Bocah di Jember Dipolisikan Gegara Curi Brankas Berisi Rp 14 Juta

Ketiga akademisi melihat  ada contoh kejadian yang dapat dijadikan dibahas sebagai dinamika perlindungan klien hukum di Indonesia. Salah satunya adalah kasus pengacara Razman yang kedapati menggugat kliennya Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 11/05/2022

Ia menuduh Kliennya melakukan pelanggaran wanprestasi. Pasalnya Richar Lee  tiba-tiba memutus secara sepihak kuasa perjanjian Razman.

Dalam laporan, Razman menuntut ganti kerugian sebesar Rp. 20,7 miliar. Total kerugian ini dijelaskan terdiri dari materiil sebesar Rp. 5,7 miliar dan imateriil sebesar Rp. 15 miliar.

Razman sendiri sebenarnya sejak awal berkomitmen untuk mendampingi dr. Richard Lee yang ditetapkan sebagai tersangka karena mencemarkan nama baik Kartika Putri. Namun tiba-tiba, kontraknya putus dan Razman pun melaporkannya ke pengadilan.

Baca Juga :  Tak Terima Dilaporkan Korupsi, Pria di Jember Ancam Bunuh Petugas Banpol PP Pakai Celurit

Ternyata, putusnya kontaknya tersebut oleh Richard Lee dianggap karena ulahnya sendiri. Ia mengaku telah dirugikan oleh Razman. Salah satunya, ada pernyataan yang dianggapnya tidak mengenakkan hatinya sebagai klien.

Selain itu, Richard Lee juga tidak terima sikap Razman yang mengunggah foto tanpa seijinnya. Padahal ia mengaku telah memintanya untuk menghapus, tapi pengacara berbeda gemuk itu tidak berkenan.

Pada intinya, Rechard Lee merasa tidak nyaman, sebab kerap disudutkan oleh Razman. Karena itu, tidak salah ketika dirinya memutus kontrak, yang menurutnya telah secara resmi dilakukan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok
Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya
Menyayat Hati! Anak Panggil “Bapak” Usai Ayahnya Tewas Diduga Curi Ayam di Bali, H. Her: “Tolong Hubungi Saya”
Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M
Marak Penipuan Daring di Sosmed, Kasat Reskrim Polres Jember Imbau Warga Waspada

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 18:51 WIB

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026 - 17:04 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

Monday, 27 July 2026 - 16:19 WIB

Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok

Monday, 27 July 2026 - 15:43 WIB

Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya

Monday, 27 July 2026 - 11:58 WIB

Menyayat Hati! Anak Panggil “Bapak” Usai Ayahnya Tewas Diduga Curi Ayam di Bali, H. Her: “Tolong Hubungi Saya”

TERBARU

Dinkes Jember saat melakukan rontgen paru-paru warga di salah satu Kantor Desa (Foto: Dinkes Jember)

Healthia

Dinkes Jember Temukan 271 Orang Terdiagnosa TBC per Juni 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 19:42 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading