Frensia.id – Kementerian PUPR sebut 50 persen atau setengah Kawasan di Indonesia menggunakan Waterfrontcity pada Jumat (20/9) melalui akun resminya @kemenpupr di Instagram.
Kementerian PUPR menampilkan contoh beberapa daerah yang menggunakan konsep pengembangan wilayah atau kota yang berbatasan dengan badan air, seperti laut, sungai, atau danau itu.
Salah satunya, Waterfront Marina yang terletak di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, Waterfrontcity, Kota Kendari, Sulawesi Tengah dan Kota Pontianak, Kalimantan Barat, serta Waterfront Panguruan, Samosir, Sumatera Utara.
Namun, pengembangan waterfront city dalam beberapa penelitian disebutkan mengalami beberapa tantangan krusial.
Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Gledy Christalia Talanila, Sri Pare Eni, dan Margareta Maria Sudarwani dengan judul, “Analisis Kelayakan Waterfront City (Studi Kasus Daerah Ongkoliong Desa Batu Merah Kota Ambon)”
Dalam penelitian yang terbit dalam Jurnal Lingkungan Binaan Indonesia, Desember 2023 itu disebut masalah utama dalam pengembangan waterfront city ialah urbanisasi yang telah mengubah fungsi lahan pesisir menjadi permukiman, sehingga kota Ambon terlihat seperti membelakangi pantai.
Tantangan yang dihadapi dalam pengembangan Waterfront City di Ambon, diantaranya ialah: perubahan fungsi lahan, kurangnya sarana dan prasarana, serta dampak negatif terhadap lingkungan.
Kedua, Penelitian yang dilakukan Aulia Rizka Mahardika, Wulan Dwi Purnamasari, dan Surjono dari Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Brawijaya
Mereka melakukan penelitian di Kawasan Pantai Amahami, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, yang direncanakan sebagai kawasan waterfront city dengan tipologi mixed-use waterfront.
Dalam judul penelitian, “Pengaruh Pengembangan Konsep Waterfront City terhadap Aktivitas Masyarakat di Kawasan Pantai Amahami”, terdapat 5 hal yang dapat teridentifikasi sebagai tantangan yang dihadapi, yakni Ketimpangan Pembangunan, Ancaman Abrasi, Pengembangan Fisik yang Berkelanjutan, Keterlibatan Masyarakat, dan Kesesuaian Penggunaan Lahan.
Sebagai informasi, Penelitian ini dipublikasikan dalam jurnal “Planning for Urban Region and Environment” Volume 11, Nomor 3, Juli 2022 ini menguraikan empat konsep pengembangan water front city, yaitu: Mixed-Use Waterfront City, Pengembangan Berbasis Potensi Lokal, Fokus pada Keberlanjutan, serta Aktivitas Sosial dan Ekonomi.