Kenali Proses Pehitungan Suara di TPS, Dari Persiapan Hingga Pelaksanaannya

Friday, 9 February 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gambar dari laman kabar24.bisnis.com

ilustrasi gambar dari laman kabar24.bisnis.com

Frensia.id – Telah diketahui bersama bahwa pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu dilaksanakan di TPS.

Pasca pemungutan suara selesai, maka proses selanjutnya adalah tahapan perhiungan suara.

Perhitungan suara di TPS dipimpin oleh ketua KPPS dan dihadiri oleh saksi dan diawasi Pengawas TPS.

Adapun secara lebih jeasnya, berikurt tahapan persiapan dan pelaksanaan perhitungan suara di TPS.

Persiapan Perhitungan Suara

Waktu penghitungan suara di TPS dimulai setelah pemungutan suara selesai dan berakhir pada Hari yang sama dengan hari pemungutan suara.

Baca Juga :  Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect

Jika belum selesai, penghitungan suara dapat diperpanjang tanpa jeda paling lama 12 (dua belas) jam sejak berakhirnya hari pemungutan suara.

Rapat penghitungan suara dipimpin oleh Ketua KPPS dan dapat dihadiri oleh Saksi dan/atau pengawas TPS.

Sarana dan prasarana diatur dengan baik agar mudah digunakan dan rapat penghitungan suara dapat diikuti oleh semua pihak yang hadir dengan jelas.

Pelaksanaan Perhitungan Suara

Ketua KPPS mengumumkan bahwa pelaksanaan pemungutan suara telah selesai dan penghitungan suara dimulai.

Baca Juga :  Pengukuhan Guru Besar Prof Hamdanah Soroti Urgensi Kelembagaan Pendidikan Islam Berkeadilan Gender

Penghitungan suara dapat dilakukan secara berurutan dimulai dari surat suara presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penghitungan perolehan suara dilakukan secara terbuka di tempat yang terang atau yang mendapatkan penerangan yang cukup.

Dalam perhitungan suara, anggota KPPS mencatat perolehan suara dengan tulisan yang jelas dan terbaca ke dalam formulir hasil yang ditempel pada papan atau tempat tertentu.

Proses inilah yang kemudian dilaksanakan hingga perhitungan suara selesai.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Komisi A DPRD Jember Minta Inspektorat & BKPSDM Periksa ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan
Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan
Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa
Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember
Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan
Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi
Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah
Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio

Baca Lainnya

Friday, 21 August 2026 - 19:16 WIB

Komisi A DPRD Jember Minta Inspektorat & BKPSDM Periksa ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan

Thursday, 20 August 2026 - 18:11 WIB

Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan

Thursday, 20 August 2026 - 18:00 WIB

Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember

Wednesday, 19 August 2026 - 17:27 WIB

Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan

Wednesday, 19 August 2026 - 17:08 WIB

Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading