Kesaksian Adik Pegi, Ternyata Polisi Geledah Rumah Tersangka Kasus Vina Teriak-Teriak

Thursday, 30 May 2024 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesaksian Adik Pegi, Ternyata Polisi Geledah Rumah Tersangka Kasus Vina Teriak-Teriak (Sumber;Cuplikan layar Akun Youtube Catatan Demokrasi @tvOneNews)

Kesaksian Adik Pegi, Ternyata Polisi Geledah Rumah Tersangka Kasus Vina Teriak-Teriak (Sumber;Cuplikan layar Akun Youtube Catatan Demokrasi @tvOneNews)

Frensia.id- Kasus Vina terus semakin sengkarut. Tersangka utama yang telah ditangkap, Pegi Setiawan, disebut-sebut juga salah tangkap. Apalagi saat sang adik, muncul dan memberi kesaksian tentang tindakan polisi saat menggeledah rumah Pegi dulu teriak-teriak.

Sebelumnya Pegi Setiawan alias Perong dikabarkan telah ditangkap di rumahnya. Sosok tersebut dianggap sebagai tersangka utama karena beberapa bukti seperti kepemilikan sepeda warna pink dan beberapa kesaksian dari terdakwa sebelumnya yang telah dihukum.

Seluruh kesaksian yang dijabarkan oleh Kapolda Jawa Barat tampaknya saat ini diragukan. Pasalnya beberapa kesaksian menunjukkan sebaliknya.

Termasuk kesaksian dari Adik Kandungnya sendiri, Lusiana. Menurutnya, Kakak telah ditangkap oleh kepolisian dengan semena-mena.

Hal dipaparkannya saat dirinya hadir dalam acara catatan demokrasi 2 hari yang lalu di TV One. Ia hadir ke acara tersebut pasca memberikan kesaksian di depan kepolisian.

Baca Juga :  Mengenal Profil Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember yang Terinspirasi Berkarir Politik dari Gus Dur dan Prabowo

Ia menceritakan bahwa Pegi dianggap tersangka saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Sebenarnya ia tidak begitu tahu detailnya, karena masih SD juga, namun ia betul saat polisi datang menggeledah rumahnya.

Karena saya masih SD juga, kelas VI SDlah, kaya’ gitu. Tiba tuh, polisi dateng, dan itu gak ngomomg pasti ada apa-ada apanya. Polisi itu teriak-teriah, Pegi itu punya hutang sekian juta. Terus Pegi itu membunuh orang, Pegi hutang nyawa ini itu”, ujarnya.

Ia melihat polisi datang menggeledah dan masuk ke rumahnya. Mereka seperti mencari-cari barang bukti namun tak ditemukan.

Baca Juga :  ASN Imigrasi Kini WFH Setiap Jumat, Layanan Paspor Terganggu? Ini Penjelasannya

tiba-tiba kayak langsung geledah, masuk ke dalam. Itu terus kayak nyari-nyari barang bukti, tapi gak ada gitu”,tambahnya.

Tentu ia mengaku terkejut karena kakaknya tidak mungkin melakukan hal tersebut. Sebab sedang ada di Bandung sedang bekerja sebagai buruh bangunan.

Disamping itu, pengacaranya, Sugianti Iriani, yang kala itu mendampingi memperjelas kesaksian Lusiana. Menurutnya, Pegi Setiawan digeledah tanpa prosedur yang jelas, bahkan banyak keanehan.

Tidak ada surat penggeledahan, kemudian Pegi sedang tak ada ditempat. Dia sedang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Dan Dia bekerja sebagai buruh bangunan itu di usia 15 tahun”, kata Sugianti.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Friday, 24 April 2026 - 08:46 WIB

Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB