Ketika Orang Kaya Mengambil Hak Orang Miskin: Fatwa MUI tentang Elpiji dan Pertalite Subsidi

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Orang Kaya Mengambil Gas Elpiji (Sumber: Generated AI)

Ilustrasi Orang Kaya Mengambil Gas Elpiji (Sumber: Generated AI)

Frensia.id – Di balik nyala api di dapur rumah tangga miskin, tersimpan kebijakan yang seharusnya melindungi mereka. Namun, bagaimana jika hak mereka justru dinikmati oleh mereka yang lebih mampu?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan bahwa orang kaya yang menggunakan gas elpiji 3 kg dan pertalite bersubsidi telah melakukan tindakan yang melanggar hukum Islam—bahkan haram. 

Fatwa ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda. Dalam wawancara dengan MUIDigital pada Kamis (6/2/) lalu.

Kiai Miftah menekankan bahwa subsidi dari pemerintah bukanlah fasilitas yang bisa dinikmati semua orang. Ada kelompok-kelompok yang memang berhak, seperti rumah tangga miskin, pelaku usaha mikro, nelayan, dan petani kecil. Sementara itu, pertalite pun sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah. 

Baca Juga :  Resmi Ditutup! Gubernur Khofifah Sebut Acara MTQ XXXXI Jatim di Jember Terbaik Sepanjang Sejarah

“Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan,” ujar Kiai Miftah.

Dikutip dari laman resmi MUI, hal ini merujuk pada firman Allah dalam Surat An-Nahl ayat 90 yang menegaskan pentingnya berlaku adil dan berbuat kebajikan. 

Lebih lanjut, Kiai Miftah mengingatkan bahwa subsidi adalah amanah dari pemerintah yang harus digunakan sebagaimana mestinya.

Mengambil hak yang bukan miliknya, dalam hukum Islam, bisa dikategorikan sebagai tindakan ghasab, yakni merampas sesuatu secara tidak sah. Dalam konteks ini, orang kaya yang menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi sebenarnya sedang merampas hak fakir miskin. 

Baca Juga :  Menyambut Rabiul Awal: Bulan Cinta dan Kebajikan

Tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga melanggar ajaran agama. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah memperingatkan agar manusia tidak memakan harta dengan jalan yang batil atau mengambil hak orang lain dengan cara-cara yang tidak benar. 

Ketika subsidi yang seharusnya meringankan beban rakyat kecil malah dinikmati oleh mereka yang lebih mampu, keadilan pun dipertanyakan. Bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah moral dan tanggung jawab sosial.

Lantas, apakah cukup bagi kita hanya mengetahui fatwa ini tanpa bertindak? Atau sudah saatnya kita lebih peduli dan mengembalikan hak kepada mereka yang berhak?

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Kasak-Kusuk Tepuk Tangan Sakinah
Resmi Ditutup! Gubernur Khofifah Sebut Acara MTQ XXXXI Jatim di Jember Terbaik Sepanjang Sejarah
Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus
Wakil Ketua PCNU Jember Sebut Aspirasi Rakyat Harus Didengar Tanpa Ada Anarkisme
Kapolres Apresiasi Aksi Solidaritas Kemanusiaan Driver Ojol Jember
Maulid Nabi dan Ironi Demokrasi Kita

Baca Lainnya

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:16 WIB

Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Minggu, 28 September 2025 - 13:08 WIB

Kasak-Kusuk Tepuk Tangan Sakinah

Sabtu, 20 September 2025 - 14:25 WIB

Resmi Ditutup! Gubernur Khofifah Sebut Acara MTQ XXXXI Jatim di Jember Terbaik Sepanjang Sejarah

Sabtu, 6 September 2025 - 14:48 WIB

Ribuan Jamaah Perempuan Nahdliyah Padati Pengajian Ustadzah Halimah Alaydrus

TERBARU

Gambar Lagi! Al Buraikan Buat Indonesia Keok 1-3 Ke Arab Saudi (Sumber: Frensia Grafis)

Sportia

Lagi! Al Buraikan Buat Indonesia Keok 1-3 Ke Arab Saudi

Kamis, 9 Okt 2025 - 01:58 WIB