Frensia.id- Benar kata orang-orang, hidup ini pilihan. Kita selalu diberi opsi-opsi untuk dipilih. Adanya opsi-opsi tersebut tidak lain dikarenakan kemampuan dasar manusia untuk menilai dan membuat pertimbangan. Tidak sekedar adanya objek yang dipilih itu beraneka ragam. Bahkan seandainya hanya terhampar satu wujud yang bisa diambil, bukan dipilih lagi. Secara aktif, daya pertimbangan manusia akan memilih, antara iya atau tidak.
Termasuk memilih para pejabat, mulai dari legislatif dan eksekutif. Tahun 2024 kemarin menjadi saksi dimana terdapat banyak pilihan yang bisa diambil atau tidak diambil sama sekali (golput). Mulai dari pemilihan legislatif, tiba-tiba muncul nama-nama asing mendadak menyapa secara ramah, sebagian orang lawas (incumbent) tetapi tidak sedikit pula adalah pendatang baru. Dengan beraneka jurus silat yang dimiliki, berusaha sepenuh hati agar mendapatkan posisi walaupun secuil di hati masyarakat. Adapun masyarakat yang dimaksud, setidaknya adalah angka minimalis untuk memperoleh kursi dan menikmati ruangan ber-AC sebagai orang pilihan di tahun 2024.
Apabila upaya-upaya untuk memenangkan hati para pemilih dalam arti yang sesungguhnya tidak diraih, setidak-tidaknya dipilih dengan apapun caranya. Bahkan seandainya dipilih oleh seseorang yang tidak punya alasan, yang penting secara teknis sebagaimana diatur oleh KPU dibenarkan, maka sah dan itu adalah bentuk lain dari apa yang diharapkan.
Wajah pemilihan eksekutif juga tidak jauh berbeda, mulai dari adu elektabilitas, adu visi, manuver strategi sehingga bisa memenangkan pemilihan. Dalam arti lain memenangkan hati pemilih. Hari ini kita mengenal dan mengakui siapa presiden dan wakilnya, gubernur dan wakilnya begitu pula bupati dan wakilnya. Mereka semua adalah produk dari kerja keras untuk dipilih.
Rakyat yang mempunyai kesempatan untuk menentukan atau memilih sendiri siapa yang hendak didelegasikan dalam mengurusi persoalan publik, tanpa sadar merupakan objek yang dipilih. Jadi rakyat adalah pemilih dan dipilih secara bersamaan. Benar sekali kata orang-orang itu, jika hidup benar-benar pilihan. Bahkan orang yang memilih ternyata dipilih pula.
Para calon pejabat itu menggunakan strategi, bagaimana sekiranya laku dan menarik perhatian khalayak, sehingga dipikir-pikir layak untuk dipilih atau setidaknya masuk akal untuk dipilih daripada tidak ada sama sekali atau daripada kandidat lain. Jalan strategi yang ditempuh digunakan untuk mengajak pemilih mendukungnya. Dalam arti lain mereka mengajak pemilih yang mempunyai daya kemungkinan untuk memilihnya, bukan pendukung lawan yang kolot dan fanatik, tidak bisa diloby sama sekali yang diajak. Dalam strateginya peta pendukung yang menjadikan pemilih, hakikatnya subjek berkesadaran menjadi objek kurang sadar atau terpaksa.
Lebih-lebih mengingat dalam demokrasi antara seorang guru besar yang mempunyai asumsi setebal paving di depan kantor universitasnya untuk menentukan calon sama saja nilainya dengan orang pikun-pikunan yang kesehariannya disibukkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pokoknya dan yang penting sesuai dengan teknis pemilihan, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. Karena hitung-hitungannya sama, jelas sekali relawan dari tim pemenangan akan cenderung tidak mengajak guru besar, karena terlalu banyak omel.
Hasil dari apa yang dipilih dengan adanya pertimbangan atau tidak itu memberikan konsekuensi berupa kewajiban yang mengikat, yaitu menerima apapun yang nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk kebijakan dari seorang pejabat yang mengatur urusan publik. Ada dua cara untuk menerima, pertama merasa bangga karena telah turut serta dalam menentukan dan memenangkan seorang publik figur ketika kebijakannya menguntungkan dirinya atau dinilai mengandung kemaslahatan bagi umat banyak. Kedua menyesal, karena telah salah memberikan kepercayaan untuk mendelegasikan ruang kekuasaan kepada orang yang salah. Dianggap salah karena tidak menguntungkan dirinya atau tidak memberikan manfaat kepada orang banyak.
Demikianlah demokrasi, almarhum Betrand Russel pernah mengisyaratkan bahwa,”Demokrasi adalah proses dimana orang-orang memilih seseorang yang kelak akan mereka salahkan.” Setelah berusaha untuk memenangkan seseorang dalam proses demokratis, akhirnya yang dimenangkan justru mengkhianati orang-orang yang mengusahakannya.
Dari 580 kursi di DPR RI, 470 diduduki oleh legislator yang merupakan kader partai-partai pendukung Pilkada dipilih oleh DPRD tanpa dipilih rakyat secara langsung. Sedangkan sisanya 110 adalah legislator dari PDIP yang menolak jika Pilkada dipilih oleh DPRD. Bagi rakyat sendiri yang tidak setuju Pilkada dipilih oleh DPRD akan menyalahkan 470 DPRD tersebut, tetapi jangan lupa harus menyesali dirinya sendiri, jika dulunya merupakan pendukung dari kemenangan salah satu DPR yang 470 itu.
Menjadi runyam, apabila rakyat mempraktikan rasa penyesalan dalam dirinya, seperti “nanti tidak akan saya pilih lagi” atau lebih parah lagi “lebih baik golput”, yaitu memilih untuk tidak memilih. Jika begitu satu-satunya lembaga negara yang akan dianggap gagal tidak lain adalah KPU. Karena angka partisipasi rendah, dimana sejauh ini partisipasi rendah dan tinggi selalu saja dibuat sebagai tolak ukur keberhasilan demokrasi. Bukannya kualitas rakyat dalam bersikap di ruang-ruang publik, termasuk kekritisannya kepada pejabat publik.







