Frensia.Id- Anggota komisi C DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, menyoroti rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hingga akhir September 2024, realisasi PBB baru mencapai Rp22 miliar dari target Rp83 miliar.
Dia mengaku, saat rapat dengar pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pihaknya menekankan pentingnya perbaikan sistem dan peningkatan sosialisasi agar target PAD bisa tercapai.
“Agar ada kemudahan dalam pembayaran PBB, seperti melalui m-banking atau gerai di minimarket, namun hal ini perlu disosialisasikan lebih masif,” kata pria yang akrab disapa Ipung itu, Kamis (25/9/2025).
Selanjutnya kata dia, selain kemudahan akses, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti masalah kepercayaan masyarakat yang harus dipulihkan. Dia menceritakan keluhan dari masyarakat yang sudah membayar pajak, namun uangnya tidak disetorkan oleh oknum juru tagih.
“Ini perlu ada perhatian khusus dari pemerintah,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi C DPRD Jember menyarankan agar pemerintah daerah, melalui tingkat kecamatan, desa, hingga RT/RW, membuat aplikasi yang dapat memberikan bukti pembayaran langsung kepada wajib pajak.
“Kami juga meminta Bapenda untuk melakukan pendataan ulang objek pajak,” paparnya.
Menurutnya, masih banyak bangunan yang terdaftar sebagai objek pajak bumi saja. Padahal, seharusnya terdaftar sebagai objek pajak bumi dan bangunan.
“Jika pendataan ini dilakukan dengan serius, kami yakin PAD dari sektor PBB akan melebihi target,” tandasnya.