Kupas Fiqh Mitigasi di Tengah Pandemi: Dosen UIN KHAS Jember Terlibat Dalam Program Penelitian Bergengsi International

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Kupas Fiqh Mitigasi di Tengah Pandemi: Dosen UIN KHAS Jember Terlibat Dalam Program Penelitian Bergengsi International (sumber: Istimewa)

Gambar Kupas Fiqh Mitigasi di Tengah Pandemi: Dosen UIN KHAS Jember Terlibat Dalam Program Penelitian Bergengsi International (sumber: Istimewa)

Frensia.id- Kupas Fiqh dari peristiwa Pandemi di beberapa negara. Muhammad Fauzinudin Faiz, seorang dosen dan peneliti di bidang fiqh dan ushul fiqh dari UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, mengambil peran penting untuk meneliti pendekatan fikih mitigasi dan otoritas fatwa dalam krisis global ini.

Pandemi COVID-19 telah membawa dampak besar bagi dunia, tak hanya pada sektor kesehatan tetapi juga dalam kehidupan beragama di banyak negara. Berkat kepiawaiannya, Faiz mendapat kesempatan langka untuk berkontribusi dalam dua program fellowship internasional bergengsi yang mempertemukan gagasan-gagasan segar tentang kebijakan agama selama pandemi.

Faiz kini sedang melaksanakan penelitian di bawah Istanbul Sharia & Social Development Fellowship (ISSDF) yang diselenggarakan Universitas Istanbul, Turki, serta di Maghreb Islamic Jurisprudence & Social Development Fellowship (MIJSF) di Universitas Al Quaraouiyine, Maroko.

Melalui program-program ini, ia tidak hanya mendalami kebijakan keagamaan terkait pandemi di negara-negara Muslim, tetapi juga memperkuat wawasan tentang perbandingan kebijakan fatwa yang diterapkan di Indonesia, Turki, dan Maroko.

Sebagai Visiting Researcher di dua negara, Faiz juga aktif dalam diskusi akademik dan publikasi tentang fikih kontemporer. Salah satu fokus utamanya adalah perbandingan respons terhadap krisis kesehatan di Indonesia, Turki, dan Maroko, khususnya dalam konteks fatwa dan panduan keagamaan yang disesuaikan dengan kondisi pandemi.

Faiz mencermati bagaimana masing-masing negara merancang kebijakan agama yang adaptif demi melindungi keselamatan masyarakat, sebuah topik yang relevan bagi banyak negara dengan populasi Muslim yang besar.

Fatwa di Indonesia: Pluralitas Fiqh Megitasi

Menurut Faiz, sistem otoritas fatwa di Indonesia berbeda karena sifatnya yang pluralis. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah memiliki otoritas masing-masing untuk mengeluarkan fatwa yang kemudian diikuti oleh komunitas sesuai dengan afiliasi mereka.

“Ragam fatwa ini memungkinkan masyarakat mengikuti panduan keagamaan sesuai dengan afiliasi organisasi mereka, namun berpotensi menimbulkan variasi dalam penerapan kebijakan di lapangan,” ujar Faiz.

Baca Juga :  Tumbang! Inter Milan Tak Berkutik Lawan Juventus, Kalah 1-0

Sistem plural ini memberi kebebasan bagi umat dalam mengikuti panduan keagamaan, namun dalam situasi krisis, hal ini dapat menciptakan tantangan untuk menjaga konsistensi dalam penerapan kebijakan kesehatan di lapangan.

Otoritas Tunggal di Turki: Sentralisasi yang Efektif

Berbeda dengan Indonesia, Turki memiliki pendekatan yang lebih tersentralisasi melalui Diyanet, otoritas keagamaan tunggal yang bernaung di bawah pemerintah. Faiz mencatat bahwa Diyanet mengeluarkan fatwa dan panduan yang berlaku secara nasional, yang memastikan keseragaman dalam penerapan protokol kesehatan di seluruh negeri.

“Di Turki, semua masjid mengikuti arahan Diyanet terkait protokol kesehatan, yang menggabungkan prinsip perlindungan jiwa dengan kepatuhan agama,” jelasnya.

Dengan adanya satu suara yang mengarahkan kebijakan, pelaksanaan protokol kesehatan di Turki dapat berlangsung tanpa banyak hambatan, dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tetap mematuhi prinsip-prinsip kesehatan yang ketat.

Integrasi Otoritas Keagamaan di Maroko: Sentralisasi di Bawah Raja

Sementara itu, Faiz menemukan bahwa otoritas agama di Maroko berpusat pada Raja, yang juga memegang gelar Amir al-Mu’minin atau Pemimpin Umat Beriman. Menurutnya, dengan otoritas agama yang langsung berada di bawah kekuasaan Raja, kebijakan kesehatan dan agama dapat diselaraskan dengan lebih mudah. Fatwa dikeluarkan oleh Majelis Ulama dan disahkan oleh Raja, memberi masyarakat panduan yang kuat dan konsisten.

“Di Maroko, pendekatan ini memberikan stabilitas dan kepastian yang membuat kebijakan kesehatan publik lebih mudah diterima masyarakat,” paparnya.

Sistem ini memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat Maroko dapat mengakses panduan yang jelas dan seragam dalam menjalankan ibadah selama pandemi.

Dengan memperbandingkan berbagai sistem otoritas keagamaan di masa pandemi, Faiz berharap temuannya dapat memberikan wawasan baru bagi Indonesia dalam menghadapi krisis kesehatan di masa mendatang. Menurutnya, ada banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik dari sistem sentralisasi Turki dan Maroko, yang mungkin bisa menjadi inspirasi bagi pendekatan Indonesia.

Baca Juga :  Industri Joki Karya Tulis Ilmiah adalah Pekerjaan yang Mulia di Akhir Zaman?

“Pandemi ini menunjukkan kepada kita pentingnya pendekatan yang harmonis antara kebijakan kesehatan dan prinsip agama,” ujar Faiz.

Dengan perspektif ini, ia mengajak Indonesia untuk memikirkan cara-cara baru dalam merumuskan kebijakan agama yang adaptif dan konsisten saat menghadapi tantangan kesehatan publik.

Selama menjalani program fellowship, Faiz turut berkontribusi dalam diskusi-diskusi akademis bersama para mahasiswa dan dosen di Universitas Istanbul. Topik-topik yang ia angkat, seperti fikih siyasah dan hak asasi perempuan di Eurasia, berhasil menarik perhatian para peserta, yang mengapresiasi pandangan Faiz mengenai dinamika fikih mitigasi di Indonesia.

Faiz menjelaskan bagaimana kebijakan organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah turut membentuk respons masyarakat terhadap pandemi, sebuah pandangan yang menarik bagi audiens yang ingin memahami cara kerja lembaga-lembaga keagamaan dalam situasi darurat.

Sebagai tindak lanjut dari penelitian ini, Faiz tengah menyiapkan hasil risetnya untuk dipublikasikan dalam jurnal akademik internasional. Setelah sebelumnya berhasil menerbitkan penelitiannya tentang fatwa MUI dan NU di jurnal IHKAM yang telah terindeks Q1 Scopus, Faiz kini memiliki harapan besar agar hasil riset terbarunya dapat memberikan kontribusi signifikan bagi studi fikih dan kebijakan agama, khususnya dalam konteks kesehatan publik.

Dengan publikasi ini, Faiz berharap dapat memperkaya wawasan akademik dan menjadi referensi bagi banyak negara Muslim yang berupaya menyeimbangkan kebijakan agama dan kesehatan di tengah krisis.

Program fellowship yang dijalani Faiz tidak hanya mengukuhkan posisinya di kancah akademis internasional, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan wawasan akademisi Indonesia dengan komunitas global.

Dengan pendekatan yang penuh dedikasi ini, Faiz membuktikan bahwa gagasan dari tanah air dapat berperan penting dalam perbincangan global mengenai kajian Islam kontemporer, membawa perspektif Indonesia ke panggung dunia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Pandangan Plato Mengenai Swasembada
Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru
Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer
Akademisi Jadi Budak Politisi: Hilangnya Marwah Perguruan Tinggi
Dituding Adanya Pungutan Pada Sekolah di Jember, Begini Tanggapan MKKS SMK Swasta Kabupaten Jember
Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan
Dibarengi Prof. Babun Soeharto, Mantan Menpora Sebut Stadion Bola UIN KHAS Rumputnya Bagus

Baca Lainnya

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Senin, 24 Maret 2025 - 20:45 WIB

Pandangan Plato Mengenai Swasembada

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:15 WIB

Tentang Protes RUU TNI, Komentar Deddy Corbuzier Dianggap Keliru

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:12 WIB

Apa Peranan Tentara Apabila Tidak Ada Perang? Begini Penjelasan Pakar Politik Militer

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:31 WIB

Akademisi Jadi Budak Politisi: Hilangnya Marwah Perguruan Tinggi

TERBARU

Ilustrasi Silaturahim Saat Lebaran (Sumber: Generated AI)

Educatia

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Selasa, 1 Apr 2025 - 08:23 WIB

Kolomiah

Takbir Melawan Korupsi

Senin, 31 Mar 2025 - 10:50 WIB