Frensia.Id- Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim mendesak pemerintah untuk memberantas mafia gula rafinasi. Permintaan ini dilatar belakangi oleh praktik penjualan produk ke pasar konsumsi tidak melalui pasar industri yang ia nilai membuat rugi para petani.
“Saya mendesak pemerintah untuk memperbaiki tata kelola gula mulai dari hulu hinggga hilir. Agar peristiwa tidak terserapnya gula petani karena banjirnya gula rafinasi pada pasar konsumsi ini tidak terulang, maka harus ditindak tegas mereka yang bermain sesuai peraturan hukum yang berlaku,” kata Rivqy Abdul Halim, Sabtu (23/08/2025).
Selanjutnya kata dia, pihaknya mendapat aduan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang menyatakan bahwa sekitar ratusan ton gula petani tidak terserap di pasar. Melihat kondisi ini, pria yang akrab disapa Gus Rivqy itu menilai pemerintah perlu memperbaiki tata kelola industri gula.
“Contohnya petani tebu dan pengusaha gula di Lumajang mengadu adanya pembelian gula di bawah Harga Patokan Petani (HPP). Selain itu ada penumpukan gula di gudang PG Djatiroto,” ujarnya.
“Tentu hal ini merugikan petani tebu. Bahkan para petani, hari ini menunda waktu panen karena pabrik belum melakukan produksi disebabkann masih banyaknya tumpukan gula di gudang,” tambahnya.
Penumpukan gula petani ini, kata dia, berpengaruh terhadap ekonomi keluarga petani. Mereka mengaku kebingungan untuk memenuhi kebutuhan keluargnya karena perputaran keuangan keluarga bergantung pada penjualan hasil panen tebu.
“Rata-rata para petani tebu di Lumajang adalah masyarakat dengan pendapatan menengah kebawah, dan sumber satu-satunya bergantung dari hasil tanam tebu. Mereka banyak yang bekerja sebagai penebang dan penngangkut tebu,” paparnya.
Berdasarkan hal tersebut, Gus Rivqy meminta kepada pemerintah segera memperbaiki perhitungan produksi, konsumsi dan cadangan gula nasional. Serta memberlakukan dan mengawasi dengan ketat HPP sebagai jaminan harga minimum.
“Saya menilai selama ini pemerintah belum memiliki hitungan yang baik untuk mengukur produksi, konsumsi dan cadangan gula nasional. Ditambah pemerintah juga gagal dalam menerapkan HPP sebagai jaminan harga minimum, sehingga pedagang dapat penjual gula dirugikan dari berantakannya tata kelola gula ini,” tegasnya.
“Kementerian perdagangan harus segera mengambil langkah tegas dalam mengatur tata kelola harga gula di pasar secara transparan dan terukur, sehingga tidak ada masyarakat kita yang dirugikan,” tandasnya.