Masih Bingung Cara Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Keberatan di TPS, Kalian Akan Paham Setelah Membaca ini

Thursday, 8 February 2024 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto dari laman https://www.kpu.go.id/

Ilustrasi foto dari laman https://www.kpu.go.id/

Frensia.id – Setiap peserta pemilu wajib memiliki saksi dalam rangka menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Adanya saksi ditujukan untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan perhitungan suara serta menjamin kemurnian suara di TPS.

Apabila ada proses pemungutan suara dan perhitungan suara yang berindikasi pada kecurangan, saksi bisa mengajukan keberatan.

Berikut ketentuan pengajuan keberatan yang bisa dilakukan oleh saksi serta penyelesaian keberatan.

  • Saksi dapat mengajukan keberatan terhadap prosedur atau selisih penghitungan perolehan suara kepada KPPS apabila terdapat hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Apabila terdapat keberatan Saksi, KPPS wajib menjelaskan prosedur dan/atau mencocokkan selisih perolehan suara dalam formulir hasil salinan pemungutan dan penghitungan suara.
  • Apabila keberatan yang diajukan Saksi dapat diterima, KPPS seketika melakukan pembetulan. Pembetulan dilakukan dengan cara mencoret angka yang salah dan menuliskan angka yang benar.
  • Ketua KPPS dan Saksi yang hadir membubuhkan paraf pada angka hasil pembetulan. Apabila Saksi masih keberatan terhadap hasil pembetulan, KPPS harus meminta pendapat dan saran perbaikan dari Pengawas TPS yang hadir.
  • KPPS wajib menindaklanjuti saran perbaikan dari Pengawas TPS dan KPPS wajib mencatat keberatan Saksi yang diterima sebagai kejadian khusus dan mencatat seluruh kejadian khusus selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada formulir kejadian khusus dan/atau keberatan.
  • Keberatan Saksi yang belum atau tidak dapat diterima, dicatat pada formulir kejadian khusus dan/atau keberatan Saksi dan ditandatangani oleh Saksi serta ketua KPPS.
    Apabila tidak terdapat kejadian khusus dan/atau keberatan Saksi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPPS wajib menulis kata NIHIL pada formulir kejadian khusus dan/atau keberatan dan ditandatangani oleh ketua KPPS.
  • Keberatan yang diajukan oleh Saksi terhadap pelaksanaan penghitungan suara di TPS tidak menghalangi pelaksanaan rapat penghitungan suara di TPS.
Baca Juga :  Bupati Fawait Sebut Penerima Bansos Jember Terendah se-Jatim Bukti Kemiskinan Turun

Demikianlah alur pengajuan keberatan dan penyelesaian keberatan dalam pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

BEM Nusantara Tapal Kuda Tolak SPPG Dibangun di Kampus
Mahasiswa UGM Pilih Prabowo di Pilpres 2024, Alasannya Bikin Geleng-Geleng: “Biar Hancur Sekalian”
Menarik! Review Kajian Bullying Mendorong Partisipasi Pencegahan Berbasis Teknologi
Ketua DPRD Jember Minta Layanan Samsat Hadir di MPP Mini
Komisi A DPRD Jember Rekomendasikan Perbaiki Saluran Limbah pada TPA Pakusari
Kepala DPMD Jember Bocorkan Perkiraan Pelaksanaan Pilkades 2027
Komisi A DPRD Jember Soroti ‘Money Politik’ Jelang Pilkades 2027
DPMD Jember Siapkan Antisipasi Konflik Jelang Pilkades 2027

Baca Lainnya

Wednesday, 6 May 2026 - 21:56 WIB

BEM Nusantara Tapal Kuda Tolak SPPG Dibangun di Kampus

Wednesday, 6 May 2026 - 18:09 WIB

Mahasiswa UGM Pilih Prabowo di Pilpres 2024, Alasannya Bikin Geleng-Geleng: “Biar Hancur Sekalian”

Wednesday, 6 May 2026 - 17:45 WIB

Menarik! Review Kajian Bullying Mendorong Partisipasi Pencegahan Berbasis Teknologi

Wednesday, 6 May 2026 - 02:22 WIB

Komisi A DPRD Jember Rekomendasikan Perbaiki Saluran Limbah pada TPA Pakusari

Tuesday, 5 May 2026 - 19:22 WIB

Kepala DPMD Jember Bocorkan Perkiraan Pelaksanaan Pilkades 2027

TERBARU

Anggota BEM Nusantara Keresidenan Tapal Kuda, saat sedang berkumpul di Puncak Rembangan, Jember, (Foto: Istimewa).

Educatia

BEM Nusantara Tapal Kuda Tolak SPPG Dibangun di Kampus

Wednesday, 6 May 2026 - 21:56 WIB