Masih Bingung Teknis Kepemiluan Saat Jadi Saksi Pemilu, Simak Disini Agar Kalian Paham

Kamis, 8 Februari 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto reporter frensia.id Jember 07/02/24

foto reporter frensia.id Jember 07/02/24

Frensia.id – Saksi adalah yang wajib dimiliki oleh peserta pemilu dalam gelaran pemilu. Adanya saksi ditujukan untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan jujur dan adil.

Saksi peserta pemilu perlu dibekali pengetahuan mengenai teknis kepemiluan oleh panitia pemilu, terutama dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.

Adapun hal teknis kepemiluan yang perlu dipahami saksi diantaranya sebagai berikut;

  • Waktu dimulai dan berakhirnya pemungutan dan penghitungan suara diupayakan untuk hadir sebelum waktu dimulainya pencoblosan apakah sudah terpenuhi. persiapan logistik di TPS.
  • Ketentuan suara sah dan suara tidak sah.
  • Kriteria pemilih yang dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.
  • Tata cara mengisi formulir keberatan apabila ada kecurangan di TPS.
Baca Juga :  Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

Saksi partai politik perlu memahami mengenai pengisian formulir Khusus atau Keberatan Saksi-KPU. Dalam hal apabila terjadi sengketa pemilu salah satu yang menjadi dasar adalah formulir C Kejadian Khusus atau Keberatan Saksi-KPU ini.

Baca Juga :  Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai

Sehingga saksi perlu diarahkan untuk dapat mengontrol pengisian formulir dan menyetor pada peserta pemilu yang bersangkutan.

Saksi harus mengetahui beberapa jenis formulir yang ada di TPS. Karena saksi peserta pemilu berhak untuk mengajukan penghitungan suara ulang jika terjadi keberatan atau ketidaksesuaian data.

Bagi para saksi, kalian perlu memahami hal ini, agar pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan proses jujur dan adil serta tidak merugikan calon.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai
Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang
Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!
Wakil Ketua DPRD Jember Benarkan Wabup Minta Tak Diundang ke Paripurna
Fraksi PKB Kecam Wabup Jember yang 11 Kali Mangkir Rapat Paripurna
Rektor UIN KHAS Baca Trilogi Ikrar Moderasi Beragama, Begini Isinya!
Sukses! Duta Griya Moderasi Beragama KUA Kaliwates Terbentuk, Rektor UIN KHAS Pimpin Baca Ikrar Trilogi

Baca Lainnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 11:14 WIB

Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:55 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Masyarakat Pertanyakan Wabup Mangkir Paripurna, Ini Kata Fraksi PKB DPRD Jember!

Kamis, 7 Agustus 2025 - 22:52 WIB

Wakil Ketua DPRD Jember Benarkan Wabup Minta Tak Diundang ke Paripurna

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:55 WIB

Fraksi PKB Kecam Wabup Jember yang 11 Kali Mangkir Rapat Paripurna

TERBARU

Gambar Wamen Pariwisata Sebut JFC Merupakan Panggung Carnaval Dunia (Sumber: Gita Pamuji)

Destinia

Wamen Pariwisata Sebut JFC Merupakan Panggung Carnaval Dunia

Minggu, 10 Agu 2025 - 20:13 WIB

Gambar Bupati Fawait Janji Acara JFC Tahun Depan Lebih Meriah (Sumber: Gita Pamuji)

Regionalia

Bupati Fawait Janji Acara JFC Tahun Depan Lebih Meriah

Minggu, 10 Agu 2025 - 20:06 WIB