Frensia.Id- Masyarakat yang mengatasnamakan Jember Against Corruption (JAC) menggelar aksi damai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember pada Senin (25/08). Mereka menilai, isu publik tentang kasus korupsi Sosperda DPRD disebabkan oleh laporan dari oknum LSM yang tidak bertanggung jawab menyebabkan kegaduhan di kabupaten Jember.
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Kholilur Rahman menyampaikan, bahwa saat ini Jember dibuat gaduh oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak bertanggung jawab. Kata dia, oknum tersebut melakukan tindakan itu dikarenakan sakit hati.
“Jember hari ini dibuat gaduh oleh oknum LSM yang teriak anti korupsi. Karena motifnya sakit hati,” katanya saat diwawancarai, Senin (25/08/2025).
Selanjutnya kata dia, ada tiga karakter orang teriak anti korupsi. Dan kata dia, LSM yang saat ini teriak anti korupsi adalah korban sakit hati.
“Ada tiga karakter orang teriak anti korupsi. Pertama karena memang tahu bahayanya korupsi. Kedua, karena ga kebagian dan ketiga karena sakit hati,” ujarnya.
“Oknum LSM yang melapor kemarin itu menjadi bagian timses Pilkada kemaren. Ketika calonnya tidak terpilih, dia sakit hati sehingga melapor anggota DPRD diduga korupsi anggaran Sosperda,” tambahnya.
Kholilur menambahkan, DPRD itu punya tiga tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). Yakni budgeting, legislasi dan pengawasan.
“DPRD itu punya tupoksi, pertama budgeting, kedua legislasi yang ketiga pengawasan. Ini sekarang dilaporkan soal Sosperda sedangkan Perda sudah jadi Perda,” paparnya.
Kata dia, kegaduhan yang disebabkan oleh oknum LSM ini merugikan beberapa pihak. Terutama nama lembaga DPRD Jember yang namanya tercoreng akibat laporan korupsi Sosperda.
“Banyak kegaduhan imbas dari oknum LSM itu. Terutama DPRD, nama lembaganya sangat dirugikan seolah-olah DPRD tempat korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada teman-teman massa aksi atas aspirasi yang telah disampaikan. Kata Halim, yang terpenting baginya, pihak DPRD Jember sangat menghormati semua proses hukum yang saat ini sudah berjalan.
“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan teman-teman. Terkait hal yang disampaikan saat ini akan kami komunikasikan dengan teman-teman DPRD lainnya,” ungkapnya.
“Terpenting bagi kami, semua proses hukum yang saat ini berjalan kami menghormati semuanya,” tandasnya.
Massa aksi JAC menyampaikan beberapa aspirasi alias tuntutan terhadap lembaga DPRD dan Kejari Jember. Berikut isi aspirasinya:
1. Meminta DPRD Jember sebagai fungsi legislasi, menindaklanjuti dan mengawal secara penuh RAPERDA yang sudah disosialisasikan dan mangkrak tanpa kepastian untuk di proses serta di sahkan oleh Bupati bersama DPRD Jember untuk menjadi PERDA. Khususnya RAPERDA tentang Madrasah Diniyah Takmiliah.
2. Meminta DPRD Jember menyatakan sikap, baik secara hukum atas kegaduhan yang tidak mendasar yang dilakukan oleh salah satu oknum LSM yang tidak bijak dan mencoreng nama baik DPRD Jember serta kelembagaan secara umum.
3. Meminta Kejari Jember bersikap independen dan bijak dalam menjalankan proses hukum tanpa adanya intervensi pihak manapun.
4. Meminta Kejari Jember mengambil sikap terbaik atas pelayangan informasi dan pelaporan yang masih abu-abu dan tidak memiliki dasar secara hukum yang dilakukan oleh salah satu oknum atau LSM sehingga tidak menambah kegaduhan publik.