Frensia.id- Haji selain sebagai kewajiban bagi Ummat muslim yang mampu, juga telah menjadi tradisi di Indonesia. Sebagai tradisi ada yang menyebutnya baik dan ada yang tidak. Pasalnya, beberapa penelitian menyebut keberadaannya juga melahirkan kesenjangan sosial di masyarakat.
Siti Muawanah dan Mustolehudin adalah dua orang peneliti yang pernah mengurai negasi tradisi di Indonesia yang dinilai baik. Risetnya keduanya berjudul,“ Pilgrimage, Tradition, and Social Status: The Ritual of Hajj as an Identity for Moslems Community in Gresik”.
Temuannya dipublikasi dalam bentuk jurnal. Telah terbit di Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang pada tahun 2020 kemarin.
Dalam benak kedua peneliti tersebut, ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang paling berat, sebab memerlukan tiga kemampuan utama yakni fisik, mental, dan finansial. Akibatnya, kewajiban ini tidak dapat dilaksanakan oleh seluruh Ummat Muslim. Hanya muslim yang mampu secara ekonomi dapat melaksanakannya.
Selain itu, haji adalah proses ibadah yang sangat panjang dan kompleks, sehingga memunculkan banyak tradisi. Dalam pandangan keduanya, sebagai tradisi sebenarnya dalam satu sisi bisa dianggap baik.
Ada berbagai tradisi yang dilakukan oleh masyarakat saat menunaikan ibadah haji. Tradisi-tradisi tersebut meliputi pamitan haji (upacara perpisahan), sejarah haji (menceritakan pengalaman haji terdahulu), walimatussafar (perjamuan sebelum berangkat), dulkadiran (doa bersama di malam sebelum keberangkatan), nuzulan (perayaan turunnya Al-Qur’an), khatmil Qur’an (penutupan pembacaan Al-Qur’an), dan tasyakuran (syukuran setelah kembali dari haji).
Tradisi-tradisi demikian bisa disebut sangat penting, khususnya bagi mereka yang telah mampu menunaikan haji. Selain sebagai bentuk dukungan sosial, juga merupakan ekspresi keagamaan yang tentu mendalam dan dapat dihayati sebagai kekayaan luhur tradisi nusantara.
Na’asnya, ada beberapa aspek dari tradisi tersebut malah dapat menyebabkan hal-hal yang negatif. Misalnya, segi sosial ekonomi.
Pelaksanaan tradisi-tradisi haji dianggap oleh kedua peneliti ini telah menimbulkan kesenjangan sosial di antara masyarakat. Bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, anggaran haji dapat menjadi beban yang amat berat dan tak mungkin mampu dipenuhi.
Biaya tradisi-tradisi tambahannya, bahkan seringkali setara dengan atau bahkan melebihi biaya perjalanan haji itu sendiri. Tentunya hal tersebut dianggap merupakan beban moral dan finansial bagi mereka yang tidak berkecupan melaksanakannya.