Mencicipi Makanan Saat Berpuasa, Bolehkah? Begini Menurut Madzhab Syafi’i dan Hambali.

Senin, 25 Maret 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mencicipi Makanan Saat Berpuasa (Sumber: Pexels/ Muhammad Fawdy)

Ilustrasi Mencicipi Makanan Saat Berpuasa (Sumber: Pexels/ Muhammad Fawdy)

Frensia.id – Puasa Ramadhan merupakan suatu kewajiban yang dilaksanakan oleh Umat Islam dengan menahan untuk tidak makan dan minum dari terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari.

Namun terkadang saat menyajikan makanan di siang atau sore hari sebagian orang dituntut untuk mencicipi makanan yang hendak dihidangkan untuk buka puasa atau untuk kepentingan pekerjaan dan lain sebagainya. Lantas bagaimana hukumnya?

Johan mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari telah melakukan penelitian dengan judul, “Studi Perbandingan Terhadap Hukum Batasan Mencicipi Makanan Saat Puasa Menurut Mazhab Syafi’i Dan Mazhab Hambali” bahwa menurut kedua madzhab yang disebutkan hukumnya boleh.

Namun kebolehan tersebut harus disyaratkan adanya kepentingan untuk mencicipi makanan tersebut, serta memenuhi batas mencicipi dengan meletakkan makanan di ujung lidah, dirasakan, kemudian dikeluarkan dan tidak ditelan sedikitpun.

Baca Juga :  Menjelang Ramadan 2025, Masyarakat Peduli Jember Bersama Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam

Maka, jika tidak ada kepentingan atau keperluan untuk mencicipi makanan dengan tujuan sengaja untuk mencicipi tanpa kepentingan yang telah dipersyaratkan, hukumnya menjadi makruh, hal ini dikarenakan khawatir rasa masakan yang dicicipi akan sampai pada tenggorokan yang juga akan menyebabkan batalnya puasa.

Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa metode yang digunakan kedua madzhab tersebut adalah studi terhadap hadits-hadits Nabi Muhammad SAW.

Salah satu hadits yang menjadi bahan kajian adalah perkataan Abdullah bin Abbas yanag berbunyi:

“Tidaklah mengapa orang yang berpuasa merasakan cuka atau sesuatu (yang ingin ia beli) sepanjang tidak masuk ke dalam tenggorokan dan ia (dalam keadaan) berpuasa”

Namun secara umum m enurut para Ulama, mencicipi makanan saat berpuasa hukumnya boleh. Baik itu dilakukan karena ada kebutuhan, seperti untuk memastikan rasa makanan, maupun tidak ada kebutuhan.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadan, DPC PKB Jember Adakan Ngabuburit Festival Band

Hanya saja, jika mencicipi makanan dilakukan tanpa ada kebutuhan tertentu, meskipun boleh dan tidak membatalkan puasa, hukumnya adalah makruh. Ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Al-Syarqawi dalam kitab Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfah Al-Thullab berikut:

“Di antara perkara yang dimakruhkan saat berpuasa adalah mencicipi makanan karena dikhawatirkan makanan tersebut sampai ke tenggerokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankan makanan itu ke tenggorokan lantaran begitu dominannya syahwat. Kemakruhan itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mengecap makanan itu. Adapun para juru masak, baik laki-laki maupun perempuan dan orang yang memiliki anak kecil yang berkepentingan mengobatinya, maka mencicipi makanan bagi keduanya tidak dimakruhkan. Mengecap masakan tidaklah makruh. Ini sebagaimana dikatakan oleh Imam Al-Zayyadi.”

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran
Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan
Manifesto Zakat: Cinta, Kemanusiaan, dan Keadilan
Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan
Ramadhan dan Kita yang Sibuk Sendiri
Sekolah Tiga Bahasa Rukun Harapan Jember: Jodoh Perjuangan Gus Dur dengan Pendiri Yayasan
Bikin Haru, Jawaban Nyai Sinta Ketika Ditanya Tentang Kebiasaan Buka Puasa Gus Dur
Viral Pedagang Bakso Jember Diringkus Polisi Diduga Gelapkan Uang Arisan 3 M, Begini Kronologinya

Baca Lainnya

Selasa, 1 April 2025 - 08:23 WIB

Lima Jawaban Elegan Untuk Pertanyaan Sensitif Saat Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:23 WIB

Dari Mustahik ke Miliarder Kecil, Riset Berikut Ungkap Rahasia Program Zakat di Malaysia yang Sukses Raih RM12.000 per Bulan

Selasa, 25 Maret 2025 - 15:26 WIB

Manifesto Zakat: Cinta, Kemanusiaan, dan Keadilan

Selasa, 18 Maret 2025 - 18:52 WIB

Mereguk Sahur, Meneguk Cahaya Ramadhan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:41 WIB

Ramadhan dan Kita yang Sibuk Sendiri

TERBARU

Kolomiah

Lebaran yang Membumi

Rabu, 2 Apr 2025 - 23:14 WIB

Ilustrasi idul fitri 1446 H

Opinia

Lebaran: Subjek Bebas yang Memaafkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 13:20 WIB