Home / Uncategorized

Menyudahi Konflik Seputar Shalat Tarawih

Friday, 8 March 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Shalat Tarawih (Sumber: emro.who.int)

Ilustrasi Shalat Tarawih (Sumber: emro.who.int)

Frensia.id – Saat bulan puasa akan tiba, ada sekian persoalan keislaman yang tidak pernah kering dari mata dan telinga untuk menuai perbedaan pendapat. Mulai dari penetapan awal berpuasa Ramadhan hingga bilangan rakaat dan cara melaksanakan shalat tarawih.

Dua persoalan yang seringkali mencuat tentang shalat tarawih ialah pertama tentang jumlah rakaatnya, kedua adalah tentang hukum melaksanakannya secara berjamaah.

Untuk menengahi perbedaan pendapat yang tak berkesudahan, Emil Lukman dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan penilitian dengan judul, “Pembacaan Kontekstual Hadis-Hadis Shalat Tarawih: Aplikasi Teori Double Movement Fazlur Rahman”

Dalam penilitian yang terbit pada Jurnal Akademika, Vol.14 No.1 Juni 2018, Emil Lukman melakukan pembacaan secara kontekstual atas hadis-hadis shalat tarawih dengan kerangka metodologi yang disebut oleh Fazlur Rahman dengan double movement.

Sehingga melalui dua langkah pembacaan sebagaimana yang digambarkan oleh Fazlurrahman, yakni melakukan pembacaan konteks awal shalat tarawih serta kontekstualisasi atas hadits-hadits shalat tarawih.

Emil Lukman menyimpulkan bahwa, pertama shalat tarawih merupakan shalat yang tidak ada kewajiban untuk melaksanakannya.

Kedua, secara historis shalat tarawih pernah dilaksanakan, baik dengan bilangan delapan maupun 20 rakaat.

Maka, dengan melihat kedua poin tersebut, yang perlu dipertimbangkan dalam melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah antara lain adalah kondisi jamaah shalat tarawih itu sendiri.

Sebagai informasi, teori double movement Fazlurrahman dapat diartikan sebagai gerak ganda interpretasi atau pemaknaan.

Gerak pertama, ialah gerak dari situasi sekarang menuju ke masa al-Quran, dari gerak ini Fazlur Rahman sedikitnya memberikan dua langkah

Langkah pertama adalah memahami makna nash (Al-Qur’an atau Hadits) sebagai suatu keseluruhan di samping dalam batas-batas ajaran yang khusus yang merupakan respon terhadap situasi-situasi khusus

Sedangkan langkah kedua adalah menggeneralisasikan jawaban-jawaban spesifik itu dan menyatakan sebagai pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan-tujuan moral-sosial umum yang dapat disaring dari teks-teks spesifik dalam sinaran latarbelakang sosio historis dan ratio legis yang sering dinyatakan.

Adapun Gerakan kedua, merupakan proses yang berangkat dari pandangan umum ke pandangan khusus yang harus dirumuskan dan direalisasikan sekarang.

Nilai-nilai universal yang merupakan hasil pembacaan atas gerakan pertama kemudian diaplikasikan dalam konteks sekarang.

Dengan kata lain gerakan kedua merupakan olah dari gerakan pertama yang telah menghasilkan nilai-nilai universal atau ideal moral Al-Quran.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Modus Beli Ninja Pakai Uang Mainan, Pria Asal Sidoarjo Diringkus Polisi di Jember
Hendak Beli Ninja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Sidoarjo Diamankan di Jember
Aksi Brutal Diduga Gangster Rusak Kios Warga Tisnogambar Jember
Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Direktur Bank Sampah ‘Sahabat Ibu’ Tanggapi Positif soal Rencana Penutupan TPA Pakusari
Pemotor Terlempar-Terlindas Truk Setelah Tabrak Minibus, 2 Orang Tewas

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 21:00 WIB

Modus Beli Ninja Pakai Uang Mainan, Pria Asal Sidoarjo Diringkus Polisi di Jember

Friday, 24 April 2026 - 19:00 WIB

Hendak Beli Ninja Pakai Uang Palsu, Pria Asal Sidoarjo Diamankan di Jember

Friday, 24 April 2026 - 18:50 WIB

Aksi Brutal Diduga Gangster Rusak Kios Warga Tisnogambar Jember

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

TERBARU

Pihak kepolisian saat mengecek lokasi kejadian (Foto: Istimewa).

Criminalia

Aksi Brutal Diduga Gangster Rusak Kios Warga Tisnogambar Jember

Friday, 24 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat acara Pro Gus 'e di RSD dr Soabandi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 Apr 2026 - 14:44 WIB