Frensia.Id- Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jember sempat dijatuhi sanksi pembekuan sementara atau suspend. Muncul dugaan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran.
Namun, pihak Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember langsung membantah kabar tersebut. Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember, Suhaidi, menegaskan bahwa kebijakan suspend ini murni karena masalah teknis lingkungan, bukan urusan kocek anggaran.
“Tidak ada hubungannya dengan strategi efisiensi anggaran,” katanya saat ditemui di kantor KPPG Jember, Senin (8/6/2026).
Suhaidi memastikan bahwa secara keseluruhan, operasional pelayanan gizi di Jember tidak terganggu. Alias tetap berjalan normal.
“Operasional masih berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Lantas, apa yang membuat belasan dapur pemenuhan gizi tersebut disemprit? Suhaidi mengungkapkan pelanggaran terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) menjadi biang keroknya. Faktor kebersihan dan pengelolaan limbah yang belum standar membuat sanksi tegas ini harus dijatuhkan.
“Titik poinnya adalah pelanggaran di Ipal,” paparnya.
Dari total 16 dapur SPPG yang sempat di-suspend, saat ini kondisinya mulai berangsur normal. Tujuh dapur di antaranya sudah diperbolehkan beroperasi kembali setelah melakukan pembenahan sistem pembuangan limbah mereka.
“16 dapur yang di-suspend. Sudah ada yang dibuka 7, karena mereka sudah memperbaikinya. Jadi tinggal 9 yang masih di-suspend,” tandasnya.






