Home / Uncategorized

Menyudahi Konflik Seputar Shalat Tarawih

Friday, 8 March 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Shalat Tarawih (Sumber: emro.who.int)

Ilustrasi Shalat Tarawih (Sumber: emro.who.int)

Frensia.id – Saat bulan puasa akan tiba, ada sekian persoalan keislaman yang tidak pernah kering dari mata dan telinga untuk menuai perbedaan pendapat. Mulai dari penetapan awal berpuasa Ramadhan hingga bilangan rakaat dan cara melaksanakan shalat tarawih.

Dua persoalan yang seringkali mencuat tentang shalat tarawih ialah pertama tentang jumlah rakaatnya, kedua adalah tentang hukum melaksanakannya secara berjamaah.

Untuk menengahi perbedaan pendapat yang tak berkesudahan, Emil Lukman dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan penilitian dengan judul, “Pembacaan Kontekstual Hadis-Hadis Shalat Tarawih: Aplikasi Teori Double Movement Fazlur Rahman”

Dalam penilitian yang terbit pada Jurnal Akademika, Vol.14 No.1 Juni 2018, Emil Lukman melakukan pembacaan secara kontekstual atas hadis-hadis shalat tarawih dengan kerangka metodologi yang disebut oleh Fazlur Rahman dengan double movement.

Sehingga melalui dua langkah pembacaan sebagaimana yang digambarkan oleh Fazlurrahman, yakni melakukan pembacaan konteks awal shalat tarawih serta kontekstualisasi atas hadits-hadits shalat tarawih.

Emil Lukman menyimpulkan bahwa, pertama shalat tarawih merupakan shalat yang tidak ada kewajiban untuk melaksanakannya.

Kedua, secara historis shalat tarawih pernah dilaksanakan, baik dengan bilangan delapan maupun 20 rakaat.

Maka, dengan melihat kedua poin tersebut, yang perlu dipertimbangkan dalam melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah antara lain adalah kondisi jamaah shalat tarawih itu sendiri.

Sebagai informasi, teori double movement Fazlurrahman dapat diartikan sebagai gerak ganda interpretasi atau pemaknaan.

Gerak pertama, ialah gerak dari situasi sekarang menuju ke masa al-Quran, dari gerak ini Fazlur Rahman sedikitnya memberikan dua langkah

Langkah pertama adalah memahami makna nash (Al-Qur’an atau Hadits) sebagai suatu keseluruhan di samping dalam batas-batas ajaran yang khusus yang merupakan respon terhadap situasi-situasi khusus

Sedangkan langkah kedua adalah menggeneralisasikan jawaban-jawaban spesifik itu dan menyatakan sebagai pernyataan-pernyataan yang memiliki tujuan-tujuan moral-sosial umum yang dapat disaring dari teks-teks spesifik dalam sinaran latarbelakang sosio historis dan ratio legis yang sering dinyatakan.

Adapun Gerakan kedua, merupakan proses yang berangkat dari pandangan umum ke pandangan khusus yang harus dirumuskan dan direalisasikan sekarang.

Nilai-nilai universal yang merupakan hasil pembacaan atas gerakan pertama kemudian diaplikasikan dalam konteks sekarang.

Dengan kata lain gerakan kedua merupakan olah dari gerakan pertama yang telah menghasilkan nilai-nilai universal atau ideal moral Al-Quran.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dirjen Dukcapil Ungkap Jember Kurang 3 Persen Warganya Selesai Perekaman KTP
Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember
Alfamart dan Sweety Lanjutkan Program Sahabat Posyandu, Jangkau 8.400 Penerima Manfaat
Laporan Begal Palsu! Seorang Karyawan Diringkus Tim URC Macan Blambangan, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Buat Main Kripto
Sterilisasi Pelabuhan Ketapang, GAPASDAP : Harus Menjadi Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan
Ombudsman RI Apresiasi Layanan Homecare Kesehatan di Jember, Minta Daerah Lain Meniru
Datang ke Jember, Waka Ombudsman RI Puji Pelayanan Publik-Kesehatan Kalahkan Klinik Swasta Jakarta
Melaju Kencang, Pengendara Scoopy Tabrak Truk di Patrang Jember

Baca Lainnya

Thursday, 6 August 2026 - 21:50 WIB

Dirjen Dukcapil Ungkap Jember Kurang 3 Persen Warganya Selesai Perekaman KTP

Thursday, 6 August 2026 - 21:44 WIB

Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember

Thursday, 6 August 2026 - 17:00 WIB

Alfamart dan Sweety Lanjutkan Program Sahabat Posyandu, Jangkau 8.400 Penerima Manfaat

Thursday, 6 August 2026 - 00:32 WIB

Laporan Begal Palsu! Seorang Karyawan Diringkus Tim URC Macan Blambangan, Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Buat Main Kripto

Thursday, 6 August 2026 - 00:28 WIB

Sterilisasi Pelabuhan Ketapang, GAPASDAP : Harus Menjadi Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan

TERBARU

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Teguh Setyabudi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember

Thursday, 6 Aug 2026 - 21:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading