Frensia.Id- Di tengah masyarakat menghadapi penyebaran Covid ’19, Legislatif dan Pemerintah pernah sibuk dalam urusan lain. Urusan lain yang dimaksud merumuskan Undang-Undang Cipta Kerja secara kilat. Kelompok masyarakat yang bergabung dalam koalisi #BersihkanIndonesia menemukan hal yang aneg dalam perumusan tersebut. Salah satunya, adalah adanya aktor-aktor penting mulai dari Satgas Omnibus Law, Panitia kerja, hingga Pimpinan DPR RI memiliki hubungan dekat dengan pengusaha atau mafia tambang dan energi kotor.
Bedasarkan hasil temuan tersebut, dugaan besar bahwa UU cipta kerja telah dirumuskan secara serampangan. Tujuannya adalah hanya untuk memfasilitasi pengusaha dengan jalan pemakaian sumber daya publik. Temuan ini yang juga menjadi dasar yang menyimpulkan bahwa UU tesebut cacat formil dan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi. Dianggap cacat karena akan merusak kelestarian alam dan kesejahteraan sosial. Bahkan ditengarai UU ini menggerakan birokrasi demokratis agar sentralistis. Tentunya, hal ini merugikan pemerintah daerah. Tidak heran, jika MK menggagalkannya.
Adapun tokoh-tokoh yang terlibat dalam perumusan UU bermasalah ini sebagaimana berikut ini;
- Supratman Andi Agtas (Ketua), Politisi Partai Gerindra
- Rieke Diah Pitaloka (Wakil Ketua), Politisi PDI Perjuangan
- Willy Aditya (Wakil Ketua), Politisi Partai Nasdem
- Ibnu Multazam (Wakil Ketua), Politisi PKB
- Achmad Baidowi (Wakil Ketua), Politisi PPP
- Sutarman Panjaitan (Anggota), Politisi PDI P
- Irmadi Lubis (Anggota), Politisi PDI P
- Ichsan Soelistio (Anggota), Politisi PDI P
- Arteria Dahlan (Anggota), Politisi PDI P
- Hendrawan Supratikno, (Anggota), Politisi PDI P
- Diah Pitaloka (Anggota), Politisi PDI P
- My Esti Wijayati (Anggota), Politisi PDI P
- Andreas Eddy Susetyo (Anggota), Politisi PDI P
- Firman Soebagyo (Anggota), Politisi Partai Golkar
- Nurul Arifin (Anggota), Politisi Partai Golkar
- John Kenedy Aziz (Anggota), Politisi Partai Golkar
- Supriansah (Anggota), Politisi Partai Golkar
- Muhammad Sarmuji (Anggota), Politisi Partai Golkar
- Lamhot Sinaga, (Anggota), Politisi Partai Golkar
- Hery Gunawan (Anggota), Politisi Partai Gerindra
- Obon Tabroni (Anggota), Politisi Partai Gerindra
- Hendrik Lawerissa (Anggota), Politisi Partai Gerindra
- Darori Wonodipuro (Anggota), Politisi Partai Gerindra
- Sodik Mudjahid (Anggota), Politisi Partai Gerindra
- Taufik Basari (Anggota), Politisi Partai Nasdem
- Saan Mustopa, (Anggota), Politisi Partai Nasdem
- Fauzi H. Amro (Anggota), Politisi Partai Nasdem
- Muhammad Toha (Anggota), Politisi PKB
- Ela Siti Nuryamah (Anggota), Politisi PKB
- Sukamta (Anggota), Politisi PKS
- Bambang Purwanto (Anggota), Politisi Partai Demokrat
- Hinca Pandjaitan (Anggota), Politisi Partai Demokrat
- Guspardi Gaus (Anggota), Politisi PAN
- Ali Taher (Anggota), Politisi PAN
- Nasril Bahar (Anggota), Politisi PAN
- Samsu Rizal (Anggota), Politisi PPP