DPMD Jember Dorong Pemdes Patemon Terbitkan Perkades APBDes

Monday, 2 March 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya (Foto: Istimewa).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember turun tangan mengatasi lumpuhnya administrasi di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari. Guna memecah kebuntuan, DPMD menyarankan pihak desa segera menerbitkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) terkait APBDes.

Langkah ini diambil menyusul mandeknya pembahasan Peraturan Desa (Perdes) APBDes antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Akibatnya, anggaran desa sempat membeku dan mengancam operasional pemerintahan.

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya, menyebut opsi ini adalah terobosan hukum agar roda organisasi desa tidak berhenti total. Perkades dinilai menjadi payung hukum sah untuk mencairkan anggaran di tengah situasi darurat.

Baca Juga :  Kepala DPMD Jember Bocorkan Perkiraan Pelaksanaan Pilkades 2027

“Jika persetujuan bersama dengan BPD belum tercapai, pemerintah desa bisa menggunakan instrumen Perkades. Ini adalah solusi paling realistis saat ini agar hak-hak perangkat desa, seperti gaji, tetap bisa terbayarkan,” katanya, Senin (2/3/2026).

Selanjutnya, Adi menjelaskan bahwa opsi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Yakni mengacu pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018.

“Fungsinya untuk pencairan belanja operasional esensial. Prioritasnya, untuk pembayaran gaji perangkat desa dan biaya rutin perkantoran,” ujarnya.

“Selain itu juga untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu akibat konflik internal,” tambahnya.

Tak hanya memberikan saran, DPMD Jember berkomitmen memberikan pendampingan penuh. Tim ahli diterjunkan untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) dalam penyusunan dokumen anggaran agar tetap akuntabel.

Baca Juga :  Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film "Pesta Babi", Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya

“Kami tidak hanya akan memberikan saran, tapi juga akan memberikan pendampingan,” paparnya.

Di sisi lain, unsur Forkopimda dan Muspika Pakusari juga dilibatkan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Hal ini termasuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang sempat menolak penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa.

“Kami ingin mencari akar permasalahannya. Meskipun Perkades adalah solusi jangka pendek, upaya mediasi akan terus dilakukan demi stabilitas pemerintahan desa yang permanen di Patemon,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru
Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah
Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA
MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi
Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan
Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani
Kepala DLH Ungkap Pemkab Jember Telat Satu Dekade Jalankan UU Olah Sampah Mandiri
Dispendukcapil Sebut Hasil Verval Data Kemiskinan di Jember 200 Orang Tercatat Meninggal Ternyata Masih Hidup

Baca Lainnya

Thursday, 11 June 2026 - 20:40 WIB

Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Thursday, 11 June 2026 - 17:23 WIB

Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA

Thursday, 11 June 2026 - 13:25 WIB

MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi

Sunday, 7 June 2026 - 22:02 WIB

Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan

Saturday, 6 June 2026 - 23:02 WIB

Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani

TERBARU

Politia

Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Thursday, 11 Jun 2026 - 20:40 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading