DPMD Jember Dorong Pemdes Patemon Terbitkan Perkades APBDes

Monday, 2 March 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya (Foto: Istimewa).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya (Foto: Istimewa).

Frensia.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember turun tangan mengatasi lumpuhnya administrasi di Desa Patemon, Kecamatan Pakusari. Guna memecah kebuntuan, DPMD menyarankan pihak desa segera menerbitkan Peraturan Kepala Desa (Perkades) terkait APBDes.

Langkah ini diambil menyusul mandeknya pembahasan Peraturan Desa (Perdes) APBDes antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Akibatnya, anggaran desa sempat membeku dan mengancam operasional pemerintahan.

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya, menyebut opsi ini adalah terobosan hukum agar roda organisasi desa tidak berhenti total. Perkades dinilai menjadi payung hukum sah untuk mencairkan anggaran di tengah situasi darurat.

Baca Juga :  Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

“Jika persetujuan bersama dengan BPD belum tercapai, pemerintah desa bisa menggunakan instrumen Perkades. Ini adalah solusi paling realistis saat ini agar hak-hak perangkat desa, seperti gaji, tetap bisa terbayarkan,” katanya, Senin (2/3/2026).

Selanjutnya, Adi menjelaskan bahwa opsi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Yakni mengacu pada Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018.

“Fungsinya untuk pencairan belanja operasional esensial. Prioritasnya, untuk pembayaran gaji perangkat desa dan biaya rutin perkantoran,” ujarnya.

“Selain itu juga untuk memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu akibat konflik internal,” tambahnya.

Tak hanya memberikan saran, DPMD Jember berkomitmen memberikan pendampingan penuh. Tim ahli diterjunkan untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) dalam penyusunan dokumen anggaran agar tetap akuntabel.

Baca Juga :  Buntut Laporan 'Wadul Gus'e', Pemkab Jember Lakukan Sidak ke Dapur MBG

“Kami tidak hanya akan memberikan saran, tapi juga akan memberikan pendampingan,” paparnya.

Di sisi lain, unsur Forkopimda dan Muspika Pakusari juga dilibatkan untuk menjaga kondusivitas wilayah. Hal ini termasuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang sempat menolak penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa.

“Kami ingin mencari akar permasalahannya. Meskipun Perkades adalah solusi jangka pendek, upaya mediasi akan terus dilakukan demi stabilitas pemerintahan desa yang permanen di Patemon,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ketua YLBHI Harap Legislatif Mengaudit Intelejen
Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo
Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan
Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo
Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat
Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember
Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember

Baca Lainnya

Tuesday, 31 March 2026 - 13:47 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Ketua YLBHI Harap Legislatif Mengaudit Intelejen

Thursday, 26 March 2026 - 11:46 WIB

Ketua Komisi C Sebut Program “Bunga Desaku” Selaras dengan Visi Presiden Prabowo

Tuesday, 17 March 2026 - 20:58 WIB

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

Tuesday, 17 March 2026 - 20:51 WIB

Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo

Tuesday, 17 March 2026 - 18:22 WIB

Gus Rivqy: Pancasila Mengajarkan Ekonomi Harus Berpihak pada Rakyat

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

Dinsos Jatim Evakuasi Remja ODGJ Jember yang Dipasung

Thursday, 2 Apr 2026 - 20:14 WIB