Gus Fawait Optimalkan Pendapatan Daerah di Jember melalui Raperda Baru

Monday, 22 June 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Jember, Muhammad Fawait (tengah) (Foto: Diskominfo Jember).

Bupati Kabupaten Jember, Muhammad Fawait (tengah) (Foto: Diskominfo Jember).

Frensia.id – Bupati Kabupaten Jember, Muhammad Fawait, telah baru saja menyerahkankan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada DPRD Jember.

Adapun Raperda baru tersebut bertujuan mengoptimalkan pendapatan daerah di Kabupaten Jember.

Hal itu dia sampaikan saat setelah agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Jember atas 6 Raperda Tahun 2026.

“Kita tidak ingin meninggalkan apa yang dikerjakan hari ini, tapi ingin memperluas dan menambahi hal baru yang tujuannya adalah optimalisasi pendapatan,” kata Bupati, yang akrab disapa Gus Fawait, pada Senin (22/6/2026).

Gus Fawait memastikan bahwa dari sejumlah Raperda tersebut akan sangat dibutuhkan masyarakat dan penting untuk pembangunan daerah di Jember.

“Perda-perda itu memang betul-betul dibutuhkan masyarakat dan urgen. Implementasinya pasti tidak perlu kita tunggu lama,” tuturnya.

Gus Fawait mencontohkan salah satu fungsi Perda untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa melalui pajak, maka perlu untuk regulasi untuk mengoptimalkan BUMD.

Baca Juga :  Gus Fawait Beri Bocoran Strategi Performa Ekonomi Jember Terbaik di Sekarkijang

Lebih lanjut, dia juga menyinggung soal adanya Raperda tentang ketahanan pangan, yang mana bisa disinergikan dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Nanti implementasinya pasti akan cepat karena berbarengan dengan program prioritas nasional, yaitu KDKMP dan program MBG,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Jember, Fuad Akhsan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti sejumlah perda tersebut dengan beberapa Komisi dan pihak Bapemperda.

“InsyaAllah nanti malam keputusannya untuk Perda-Perda itu akan dibahas oleh komisi mana saja atau ke Bapemperda atau yang lainnya,” tutur Fuad.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, juga meminta agar pihak eksekutif menjalankan dengan serius atas usulan sejumlah fraksi di DPRD saat penyampaian pandangan umum atas Raperda baru.

“Jadi tidak hanya tulisan semata. Mungkin ini kita juga akan tekankan di dalam rapat-rapat berikutnya, untuk benar-benar di dokumentasikan dengan baik seperti itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

Fuad menegaskan bahwa pengawasan akan berjalan setelah Raperda tersebut disahkan, dengan berdasarkan wilayah kerja wewenang dari masing-masing komisi dan Bapemperda.

“Nanti kita akan serahkan ke masing-masing komisi ataupun ke Bapemperda itu untuk pengawasannya lebih lanjut,” tegasnya.

Adapun 6 Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Jember tahun 2026, yaitu:

1- Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

2- Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

3- Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.

4- Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

5- Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pandalungan Jember.

6- Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.

Sebagai informasi, dari 6 Raperda tersebut, nomor 1 merupakan Perda wajib. Sedangkan untuk nomor 2 hingga 5 merupakan Raperda usulan atau inisiatif dari eksekutif.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Soroti Dana Talangan Rp 786 M, PKB Jember: TAPD Gagal Yakinkan DPRD
Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading