Tim Gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal

Tuesday, 4 August 2026 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Tim Gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal (Sumber>: Istimewa)

Gambar Tim Gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal (Sumber>: Istimewa)

FRENSIA.ID– Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung bersama Satbrimob Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan sebanyak kurang lebih 53 ton pasir timah ilegal disebuah rumah di Jalan Jagung, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Pengamanan puluhan ton pasir timah ilegal ini dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP M. Iqbal Surbakti bersama Tim gabungan. Dalam operasi ini juga, pasukan dari Satbrimob Polda Babel bersenjata lengkap turut diterjunkan guna mengawal pengangkutan ratusan karung berisi pasir timah ilegal tersebut.

Baca Juga :  Seru ! 72 Pembalap Manol adu cepat di Sirkuit Lebak Djinontro Banyuwangi

Aksi pengamanan ratusan pasir timah ilegal ini sempat diwarnai ketegangan. Terlihat, Satlap Tricakti sempat melakukan upaya penghalangan terhadap pengamanan dan pengangkutan pasir timah tersebut.

“Benar ada upaya menghalangi, tapi tidak berlangsung lama dan semua berjalan kondusif,” terang AKBP Iqbal, Selasa (04/08/26).

Namun upaya penegakkan hukum yang dilakukan Subdit IV Tipidter akhirnya berbuah hasil. Puluhan ton pasir timah ilegal berhasil diangkut dan dimuat ke atas truk. Usai diangkut keatas truk, ratusan karung pasir timah ilegal tersebut kemudian langsung dibawa ke Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Beredar Polling Pemilihan Calon Ketua PCNU! Pimpinan Lakpesdam Jember: "Harus Orang Alim"

“Kami telah berhasil mengamankan sebanyak 53 ton pasir timah ilegal ke dalam truk untuk dibawa Ka Mapolda,” lanjutnya.

Hingga saat ini, Polisi telah mengamankan 3 orang diduga tersangka dan juga telah melakukan upaya pengejaran terhadap 2 orang diduga tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

“Kami menjalankan tugas penegakan hukum sebagaimana amanat undang-undang, 3 orang telah diamankan dan 2 masih buron,” pungkasnya tegas. (Qhobid Z)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi
Dijerat Pasal Persetubuhan! Pemeran Pria Dalam Vidio Mesum Pelajar Banyuwangi
Terekam CCTV Bonceng Anak Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Dibekuk di Pelabuhan Jangkar
Komplotan ABH Pembobol Minimarket dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Polisi
Residivis Spesialis Bobol Rumah Kosong di Banyuwangi Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Petani di Songgon Ditemukan Meninggal di Gubuk Kandang Sapi
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Rawat Sejarah! DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Refleksi 30 Tahun Kudatuli

Baca Lainnya

Tuesday, 4 August 2026 - 23:36 WIB

Tim Gabungan Polda Babel berhasil mengamankan 53 Ton Pasir Timah Ilegal

Tuesday, 4 August 2026 - 23:27 WIB

Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi

Tuesday, 4 August 2026 - 23:19 WIB

Dijerat Pasal Persetubuhan! Pemeran Pria Dalam Vidio Mesum Pelajar Banyuwangi

Sunday, 2 August 2026 - 21:50 WIB

Terekam CCTV Bonceng Anak Saat Mencuri, Residivis Kambuhan Dibekuk di Pelabuhan Jangkar

Sunday, 2 August 2026 - 21:38 WIB

Komplotan ABH Pembobol Minimarket dan Sekolah di Banyuwangi Dibekuk Polisi

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading