Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi

Tuesday, 4 August 2026 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi (Ilustrasi)

Gambar Resmi Tersangka! Pemeran Pria Kasus Vidio Mesum Viral di Banyuwangi (Ilustrasi)

FRENSIA.ID– Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi dan gelar perkara, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi resmi menetapkan pemeran pria dalam video mesum pelajar yang belakangan viral di media sosial sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menyebut, status yang bersangkutan saat ini sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Dimana penahanan telah dilakukan sejak 1 Agustus 2026 lalu.

“Melalui serangkaian pemeriksaan dengan sejumlah alat bukti yang sah serta melangsungkan gelar perkara. Berdasarkan laporan ayah dari perempuan, ABH kami tahan sejak 1 Agustus lalu,” terang Kompol Lanang, Selasa (04/08/26).

Lebih lanjut Lanang menjelaskan, kasus ini mulai ditangani kepolisian usai orang tua dari pemeran perempuan membuat laporan resmi. Hingga saat ini baru ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Diduga Nikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Kepala Desa di Bondowoso Dilaporkan ke Polisi

“Penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara dan pemenuhan alat bukti yang cukup,” ujar Lanang.

Ia menjelaskan bahwa fokus penanganan perkara yang berjalan saat ini murni didasarkan pada laporan yang dilayangkan oleh ayah dari pemeran perempuan, terlepas dari kehebohan video yang beredar luas di tengah masyarakat. Dalam proses penyidikan perkara utama ini, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa orang untuk membedah konstruksi hukum secara utuh.

“Saat ini, tiga orang saksi sudah kami minta keterangannya,” tambahnya.

Baca Juga :  Diduga Mengantuk, Sopir Travel Tewas Tabrak Truk Parkir di Banyuwangi

Terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta sosok pertama yang mendistribusikan video tersebut hingga viral, pihak kepolisian menegaskan bahwa hal itu berada di luar perkara yang sedang ditangani saat ini. Polresta Banyuwangi memutuskan untuk memisahkan perkara perbuatan dalam video dengan perkara penyebaran kontennya di media sosial.

“Ini yang sedang kita lakukan penyelidikan. Kasus penyebaran video tersebut merupakan perkara yang berbeda dari yang sedang kita tangani saat ini,” tegasnya.

Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan (lidik) mendalam untuk memburu pihak penyeber pertama yang bertanggung jawab atas viralnya video asusila tersebut. (Qhobid Z)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi
Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo
Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran
Mobil Xenia Terperosok ke Selokan di Licin Banyuwangi Usai Hindari Hewan Melintas
Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C se Jatim
Gubernur Khofifah Resmikan Pusat Riset Pesantren Jatim dan Buka Studium Generale Beasiswa Pemprov 2026

Baca Lainnya

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

Monday, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut

Sunday, 13 September 2026 - 13:06 WIB

Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Sunday, 13 September 2026 - 08:30 WIB

Enam Nelayan Selamat Setelah Kapal Tenggelam di Perairan Bomo

Friday, 11 September 2026 - 18:14 WIB

Panen 80 Ton Benih Bhayangkara, Polda Jatim Dukung Asta Cita Prabowo Gibran

TERBARU

Plt. Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron, saat mengukuhkan 4 guru besar di Gedung Kuliah Terpadu (GKT). (Foto: Fadli/Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar

Thursday, 17 Sep 2026 - 19:23 WIB

ilustrasi kenaikan indeks dollar (sumber: Pixabay)

Economia

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Thursday, 17 Sep 2026 - 12:01 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading