Frensia.id-Ngeri! Hingga September tahun 2024 ini korban kekerasan pada perempuan telah mencapai belasan ribu. Tepatnya lebih dari 15 Ribu.
Kasus kekerasan, terutama rumah tangga dan seksual, marak terjadi. Berdasarkan data dari laman Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bahwa jumlah kasus yang dilaporkan sebanyak 18.203 kasus yang didominasi korban oleh perempuan dengan total 15.804 korban hingga saat ini,21/09/2024.
Adapun jumlah korbannya, yang paling banyak tetap di Jawa Barat. Ada 860 korban Femisida. Disusul oleh Jawa Tengah dengan sebanyak 802 perempuan dan di Jawa Timur sebanyak 783 perempuan. Data ini menunjukkan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian utama, terutama di wilayah-wilayah dengan angka kasus yang tinggi seperti di Pulau Jawa. Ini memerlukan perhatian serius dan tindakan yang efektif dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini.
Adapun menurut usia, perempuan yang jadi korban paling banyak adalah 13-17 tahun. Angkanya mencapai 33,2 persen. Baru kemudian diikuti jumlah korban yang berada pada usia 25-44, jumlahnya mencapai 25.2 persen.
Yang sangat mengkhawatirkan adalah angka persentase dalam sudut pandang pekerjaannya. Perempuan yang menjadi korban adalah mereka yang statusnya masih seorang pelajar. Angka mencapai 45,2 persen.
Baru kedua diikuti oleh angka perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Angkanya sampai pada 18,8 Persen.
Masalah tersebut tampaknya sangat kompleks dan memerlukan pendekatan multi-disiplin. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting dengan mendirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta menyediakan platform seperti Simfoni-PPA untuk mengumpulkan data dan memberikan perlindungan kepada korban. Namun, masih banyak yang perlu dilakukan untuk mencegah dan mengurangi angka kekerasan.
Pentingnya edukasi dan pemahaman mengenai hak asasi manusia, khususnya hak perempuan dan anak, tidak bisa diabaikan. Program-program pendidikan yang berfokus pada kesadaran gender dan pencegahan kekerasan harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan di semua tingkat.
Selain itu, peningkatan akses ke layanan bantuan dan perlindungan bagi korban kekerasan juga sangat penting. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan.
Mengubah budaya dan norma sosial yang mendukung kekerasan adalah langkah awal yang harus dilakukan. Hal demikian termasuk meningkatkan kesadaran mengenai dampak negatif kekerasan dan pentingnya mendukung korban.