Partisipasi Perempuan dan Kaum Difabel Dalam Pilkada, Panwaslu Gelar Sosialisasi Pencegahan Money Politik

Friday, 25 October 2024 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Jenggawah kabupaten Jember menggelar sosialisasi keterlibatan dan pengawasan perempuan dan kaum difabel dalam pilkada. Bertajuk Sosialisasi pengawasan partisipatif mencegah dan meminimalisir politik uang pada pemilihan serentak tahun 2024, acara ini di berlangsung khidmat di Lereng Café dan Resto Wisata I love jenggawah, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Acara ini digelar untuk meningkatkan partisipasi perempuan khususnya lansia dan penyandang disabilitas dalam pilkada 2024. Ketua Panwaslu Kecamatan Jenggawah kabupaten Jember, Habibi dalam sambutannya mengatakan ada anggapan di masyarakat kalau ibu lansia tidak begitu penting terlibat dalam pilkada, karena usia mereka yang sudah menua. Padahal keputusan politiknya seperti menentukan pilihan di pilkada sangat berdampak bagi anak atau cucu-cucunya.

“Acara ini melibatkan perempuan, khususnya ibu-ibu dan kaum difabel agar ibu-ibu punya partisipasi dalam pilkada, jangan sampai ibu-ibu dan kaum difabel menganggap tidak penting datang ke TPS, pilihan anda semua sangat menentukan bagaimana pemimpin kita kedepan.” Tuturnya saat memberi sambutan

Ia juga menegaskan agar siapapun tidak terlibat dalam politik uang, jangan hanya uang atau sembako masa depan kesejahteraan Jember atau Jawa Timur tergadaikan. Memilih pemimpin yang sesuai dengan pertimbangan dan hati nuraninya.

Baca Juga :  Penerbangan Jember-Denpasar yang Digagas Gus Fawait Resmi Beroperasi

“Perempuan, khusunya ibu-ibu, dan kaum difabel dalam memilih pemimpin harus sesuai pertimbangan dan keyakinan nuraninya. Dilihat dulu trak rekodnya, bagus apa tidak saat calon bupati atau gubenur pernah diamanahi jabatan publik. Jangan sampai memilih karena amplopnya.” tambahnya.

Narasumber dalam acara tersebut diisi oleh Moh. Wasik, Penggiat politik dan filsafat di Dar al Falasifah Institute sekaligus akademisi UIN KHAS Jember. Ia menyampaikan Pilkada atau pemilu merupakan bentuk dan realisasi dari amanah konstitusi.

“Pilkada atau Pemilu pada umumnya adalah satu wujud realiasasi dari konstitusi bahwa kedaulatan tertinggi ada ditangan rakyat, sebagaimana amanah UUD 45 pasal 1 ayat 2. Maknanya segala keputusan negara harus melibatkan rakyat, termasuk pemilihan presiden, DPR, Gubernur dan bupati/wali kota. Tidak boleh mereka ujuk-ujuk dilantik tanpa ada pemilihan yang melibatkan rakyat.” Tuturnya saat menyampaikan materi

Pengurus LKBHI UIN KHAS Jember bidang Non Litigasi ini juga menegaskan jangan sampai masyarakat sebagai pemilih menentukan pilihannya karena diiming-imingi uang. Menolak pemberian apapun dari calon atau tim kampanye adalah cara terbaik menyelematkan mereka dari korupsi dan kebijkan yang tidak memihak pada rakyat.

Baca Juga :  Ketika Usaha Mengkhianati Hasil

“Money politik atau politik uang merupakan perbuatan melanggar hukum dengan menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu. Imbasnya pemimpin yang terpilih dari jalan seperti ini berpotensi besar terjadinya korupsi untuk menutupi ongkos Politik, kebijakan yang tidak memihak pada rakyat dan pembangunan yang merata akan terbengkalai.” Tuturnya

Ia menegasakan agar masyarakat tidak terlibat dalam money politik, sebab pemberi atau penerima dalam sama-sama mendapatkan sanksi.

“Masyarakat harus menolak pemberian apapun dari calon dalam proses pilkada, didalam UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali Kota, siapapun yang terlibat baik itu pemberi atau penerima uang seperti Pemilih mendapatkan sanksi seperti ketentuan pasal 187 yaitu pidana kurungan dan denda. Cara terbaiknya adalah tegas menolak, melapor ke pihak yang berwenang dan pilih calon berdasarkan kualitas dan integritasnya.” Tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepesertaan JKN Tembus 2,6 Juta Jiwa, Jember Sabet UHC Awards 2026
Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa
Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan
Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan
Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Baca Lainnya

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Jember Darurat Stunting-Kematian Ibu, Bupati Fawait Terjunkan 1.200 Nakes ke Desa

Saturday, 24 January 2026 - 18:32 WIB

Gus Fawait Minta Fasilitas Pasien Harus Lebih Mewah dari Ruang Pejabat Kesehatan

Monday, 12 January 2026 - 18:25 WIB

Dam Pelimpah Sungai Tanggul Jember Ambrol, Komisi D DPRD Jatim Turun Tangan

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, PJ Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

Tuesday, 6 January 2026 - 13:45 WIB

DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

16 Wilayah Kabupaten Jember Diterjang Banjir, 2 Titik Longsor

Wednesday, 28 Jan 2026 - 23:07 WIB

Genangan air membanjiri di salah satu wilayah depan rumah warga Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Banjir di Jember Sasar Rumah Warga dan Sebabkan Motor Mogok

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:30 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto:Istimewa).

Criminalia

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:37 WIB

Foto: Istimewa.

Criminalia

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:31 WIB