Peneliti Telah Menyebut Tak Sesuai Syara’, Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Akhirnya Dicabut OJK

Wednesday, 15 May 2024 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Akhirnya Dicabut OJK (Istimewa)

Gambar Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Akhirnya Dicabut OJK (Istimewa)

Frensia.id- Setelah sebelumnya digugat nasabahnya, kini Paytren milik Yusuf Mansur telah dicabut resmi oleh Otoritas Jasa Keungaan (OJK). Telisik demi telisik, ternyata memang perusahaan ini disebut peneliti tak sesuai syara,.

Diberitakan beberapa media kemarin 13/05/2024, OJK membutuskan untuk melakukan pencabutan secara resmi PT Paytren.  Aset Manajemen milik ustad kondang Yusuf Mansur. Perusaha mabn ini ergerak di bidang manajer investasi dan bisnis pembayaran itu telah terbukti melanggar peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.

Salah satu alasannya, PT Paytren tidak  juga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan Pasal 7 huruf a poin 2), serta huruf f poin 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) pada Peraturan Nomor V.A yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi.

Baca Juga :  Jelang Hari Besar Keagamaan, Satgas Saber Pangan Polres Jember Pastikan Harga Bapokting Aman

Hal ini menunjukkan bahwa PT Paytren belum memenuhi berbagai ketentuan yang diatur dalam peraturan terkait.

Khususnya, ketidaksesuaian ini meliputi beberapa aspek penting yang diatur dalam Pasal 7, yang menguraikan persyaratan untuk perizinan perusahaan efek yang ingin beroperasi sebagai manajer investasi.

Ketentuan tersebut mencakup poin-poin seperti struktur organisasi, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap standar operasional.

Dengan demikian, perusahaan perlu melakukan penyesuaian dan perbaikan untuk memenuhi standar yang ditetapkan agar dapat melanjutkan kegiatan usahanya secara sah dan sesuai dengan regulasi. Jadi  telah cukup alasan PT tersebut dicabut izinya.

Hal demikian sebenarnya juga telah didentidikasi oleh ragam penelitim Salah satinya adalah Kisanda Midisen. Ia mengkaji model bisnis perusahan pendakwah kondang tersebut.

Baca Juga :  Akademisi Ekonomi UNEJ Tawarkan Solusi untuk Pemerintah dan UMKM saat Harga Plastik Naik

Penelitian Kisandan ini berjudul, Analisis Perbandingan Teori Dan Praktek Sistem Multi Level Marketing Pada Bisnis Paytren Dalam Perspektif Syariah. Temuannya berbentuk jurnal dan terbit dalam Jurnal Imiah Ekonomi Islam pada tahun ini, 2024.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa bisnis Paytren, yang menggunakan sistem multi-level marketing (MLM) dan telah tersertifikasi syariah, mengalami banyak penyimpangan baik dari pihak pelanggannya maupun dari sistem itu sendiri. Penerapan pemasaran syariah berjenjang oleh Paytren dilakukan dengan cara yang tidak adil.

Di mana-mana siapa pun yang memiliki bawahan atau mitra akan mendapat bonus ketika mitranya bertransaksi tanpa harus bekerja. Dalam praktiknya, sistem Paytren mengandung unsur riba, gharar, dan dzulm.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kepala BGN Resmikan Dapur MBG di Ponpes Nurul Chotib Jombang Jember
Intervensi Harga Pangan, Pertamina Gelar Pasar Murah Sembako Rp 30 Ribu di Jember
Akademisi Ekonomi UNEJ Tawarkan Solusi untuk Pemerintah dan UMKM saat Harga Plastik Naik
Pedagang di Pasar Tanjung Jember Keluhkan Daya Beli saat Harga Plastik Naik
Dongkrak Ekonomi Jember, PTPN I Regional 5 Guyur Bantuan Rp 2,26 M hingga Modal Ternak Rp 28 M
Harga Kedelai dan Plastik Naik Bersamaan, Perajin Tempe di Rambipuji Jember Kurangi Ukuran Produk
Harga Plastik Naik Gegara Perang di Timur Tengah
Bank Indonesia Jember Siapkan Perluasan Layanan Pembayaran Digital di Seluruh Sektor Keuangan

Baca Lainnya

Thursday, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Kepala BGN Resmikan Dapur MBG di Ponpes Nurul Chotib Jombang Jember

Thursday, 16 April 2026 - 13:06 WIB

Intervensi Harga Pangan, Pertamina Gelar Pasar Murah Sembako Rp 30 Ribu di Jember

Tuesday, 14 April 2026 - 18:55 WIB

Akademisi Ekonomi UNEJ Tawarkan Solusi untuk Pemerintah dan UMKM saat Harga Plastik Naik

Tuesday, 14 April 2026 - 18:40 WIB

Pedagang di Pasar Tanjung Jember Keluhkan Daya Beli saat Harga Plastik Naik

Friday, 10 April 2026 - 15:43 WIB

Dongkrak Ekonomi Jember, PTPN I Regional 5 Guyur Bantuan Rp 2,26 M hingga Modal Ternak Rp 28 M

TERBARU

Wakil rektor II UIN KHAS Jember sebagai perwakilan dari kampus, saat menerima penghargaan dari KPPN Jember (Foto: Tim Keuangan UIN KHAS untuk Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Siapkan Rencana Menuju Status PTNBH

Wednesday, 15 Apr 2026 - 19:00 WIB