Peneliti Telah Menyebut Tak Sesuai Syara’, Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Akhirnya Dicabut OJK

Wednesday, 15 May 2024 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Akhirnya Dicabut OJK (Istimewa)

Gambar Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Akhirnya Dicabut OJK (Istimewa)

Frensia.id- Setelah sebelumnya digugat nasabahnya, kini Paytren milik Yusuf Mansur telah dicabut resmi oleh Otoritas Jasa Keungaan (OJK). Telisik demi telisik, ternyata memang perusahaan ini disebut peneliti tak sesuai syara,.

Diberitakan beberapa media kemarin 13/05/2024, OJK membutuskan untuk melakukan pencabutan secara resmi PT Paytren.  Aset Manajemen milik ustad kondang Yusuf Mansur. Perusaha mabn ini ergerak di bidang manajer investasi dan bisnis pembayaran itu telah terbukti melanggar peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.

Salah satu alasannya, PT Paytren tidak  juga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan Pasal 7 huruf a poin 2), serta huruf f poin 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) pada Peraturan Nomor V.A yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi.

Baca Juga :  Penjualan Kurma di Jember Melejit Menjelang Ramadan

Hal ini menunjukkan bahwa PT Paytren belum memenuhi berbagai ketentuan yang diatur dalam peraturan terkait.

Khususnya, ketidaksesuaian ini meliputi beberapa aspek penting yang diatur dalam Pasal 7, yang menguraikan persyaratan untuk perizinan perusahaan efek yang ingin beroperasi sebagai manajer investasi.

Ketentuan tersebut mencakup poin-poin seperti struktur organisasi, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap standar operasional.

Dengan demikian, perusahaan perlu melakukan penyesuaian dan perbaikan untuk memenuhi standar yang ditetapkan agar dapat melanjutkan kegiatan usahanya secara sah dan sesuai dengan regulasi. Jadi  telah cukup alasan PT tersebut dicabut izinya.

Hal demikian sebenarnya juga telah didentidikasi oleh ragam penelitim Salah satinya adalah Kisanda Midisen. Ia mengkaji model bisnis perusahan pendakwah kondang tersebut.

Baca Juga :  Bulog Jember Pangkas Rantai Distribusi MinyaKita, Pastikan Harga di Pasar Sesuai HET

Penelitian Kisandan ini berjudul, Analisis Perbandingan Teori Dan Praktek Sistem Multi Level Marketing Pada Bisnis Paytren Dalam Perspektif Syariah. Temuannya berbentuk jurnal dan terbit dalam Jurnal Imiah Ekonomi Islam pada tahun ini, 2024.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa bisnis Paytren, yang menggunakan sistem multi-level marketing (MLM) dan telah tersertifikasi syariah, mengalami banyak penyimpangan baik dari pihak pelanggannya maupun dari sistem itu sendiri. Penerapan pemasaran syariah berjenjang oleh Paytren dilakukan dengan cara yang tidak adil.

Di mana-mana siapa pun yang memiliki bawahan atau mitra akan mendapat bonus ketika mitranya bertransaksi tanpa harus bekerja. Dalam praktiknya, sistem Paytren mengandung unsur riba, gharar, dan dzulm.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Jasa Penggilingan Padi di Jember Keluhkan Kalah Saing dengan Selep Keliling
Harga Cabai di Pasar Tanjung Jember Meroket Jelang Hari Raya Idulfitri 2026
UIN KHAS Jember Gelar Bazar Kampus Ramadan, Kepala Biro AUPK: Komitmen Peduli Pelaku Usaha
Gandeng UMKM, Alfamart Tebar 60.000 Paket Buka Puasa Gratis di 34 Kota
Berkah Ramadhan Bikin Omzet Pedagang Es di Jember Naik 10 Kali Lipat
Penjualan Kurma di Jember Melejit Menjelang Ramadan
LAZNAS Nurul Hayat Resmikan Program Sumur Bor untuk Pesantren di Jember
BPS Sebut Tarif Listrik dan Emas Jadi Pemicu Inflasi Jember Pada Awal 2026

Baca Lainnya

Wednesday, 18 March 2026 - 19:50 WIB

Jasa Penggilingan Padi di Jember Keluhkan Kalah Saing dengan Selep Keliling

Monday, 16 March 2026 - 21:00 WIB

Harga Cabai di Pasar Tanjung Jember Meroket Jelang Hari Raya Idulfitri 2026

Thursday, 5 March 2026 - 17:55 WIB

UIN KHAS Jember Gelar Bazar Kampus Ramadan, Kepala Biro AUPK: Komitmen Peduli Pelaku Usaha

Wednesday, 4 March 2026 - 12:46 WIB

Gandeng UMKM, Alfamart Tebar 60.000 Paket Buka Puasa Gratis di 34 Kota

Friday, 20 February 2026 - 18:57 WIB

Berkah Ramadhan Bikin Omzet Pedagang Es di Jember Naik 10 Kali Lipat

TERBARU

Educatia

Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember

Thursday, 19 Mar 2026 - 23:38 WIB

Suasana para jamaah saat melaksanakan ibadah sholat IdulFitri di Masjid Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Desa Suger, Kacamatan Jelbuk, Jember. (Fadli/Frensia).

Religia

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Thursday, 19 Mar 2026 - 07:58 WIB

Kondisi arus lalu lintas saat perjalanan mudik di Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Sejumlah Titik Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jember

Wednesday, 18 Mar 2026 - 23:22 WIB