Peneliti Telah Menyebut Tak Sesuai Syara’, Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Akhirnya Dicabut OJK

Wednesday, 15 May 2024 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Akhirnya Dicabut OJK (Istimewa)

Gambar Izin Paytren Milik Yusuf Mansur Akhirnya Dicabut OJK (Istimewa)

Frensia.id- Setelah sebelumnya digugat nasabahnya, kini Paytren milik Yusuf Mansur telah dicabut resmi oleh Otoritas Jasa Keungaan (OJK). Telisik demi telisik, ternyata memang perusahaan ini disebut peneliti tak sesuai syara,.

Diberitakan beberapa media kemarin 13/05/2024, OJK membutuskan untuk melakukan pencabutan secara resmi PT Paytren.  Aset Manajemen milik ustad kondang Yusuf Mansur. Perusaha mabn ini ergerak di bidang manajer investasi dan bisnis pembayaran itu telah terbukti melanggar peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.

Salah satu alasannya, PT Paytren tidak  juga tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam ketentuan Pasal 7 huruf a poin 2), serta huruf f poin 1) huruf a), huruf c), dan huruf d) pada Peraturan Nomor V.A yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi.

Baca Juga :  Bulog Jember Pangkas Rantai Distribusi MinyaKita, Pastikan Harga di Pasar Sesuai HET

Hal ini menunjukkan bahwa PT Paytren belum memenuhi berbagai ketentuan yang diatur dalam peraturan terkait.

Khususnya, ketidaksesuaian ini meliputi beberapa aspek penting yang diatur dalam Pasal 7, yang menguraikan persyaratan untuk perizinan perusahaan efek yang ingin beroperasi sebagai manajer investasi.

Ketentuan tersebut mencakup poin-poin seperti struktur organisasi, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap standar operasional.

Dengan demikian, perusahaan perlu melakukan penyesuaian dan perbaikan untuk memenuhi standar yang ditetapkan agar dapat melanjutkan kegiatan usahanya secara sah dan sesuai dengan regulasi. Jadi  telah cukup alasan PT tersebut dicabut izinya.

Hal demikian sebenarnya juga telah didentidikasi oleh ragam penelitim Salah satinya adalah Kisanda Midisen. Ia mengkaji model bisnis perusahan pendakwah kondang tersebut.

Baca Juga :  Harga Melambung, Petani Cabai di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Penelitian Kisandan ini berjudul, Analisis Perbandingan Teori Dan Praktek Sistem Multi Level Marketing Pada Bisnis Paytren Dalam Perspektif Syariah. Temuannya berbentuk jurnal dan terbit dalam Jurnal Imiah Ekonomi Islam pada tahun ini, 2024.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa bisnis Paytren, yang menggunakan sistem multi-level marketing (MLM) dan telah tersertifikasi syariah, mengalami banyak penyimpangan baik dari pihak pelanggannya maupun dari sistem itu sendiri. Penerapan pemasaran syariah berjenjang oleh Paytren dilakukan dengan cara yang tidak adil.

Di mana-mana siapa pun yang memiliki bawahan atau mitra akan mendapat bonus ketika mitranya bertransaksi tanpa harus bekerja. Dalam praktiknya, sistem Paytren mengandung unsur riba, gharar, dan dzulm.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

LAZNAS Nurul Hayat Resmikan Program Sumur Bor untuk Pesantren di Jember
BPS Sebut Tarif Listrik dan Emas Jadi Pemicu Inflasi Jember Pada Awal 2026
LKI Gelar Pendampingan UMKM, Dorong Transformasi Digital Pelaku Usaha
Harga Melambung, Petani Cabai di Jember Pilih Panen Lebih Awal
Bulog Jember Pangkas Rantai Distribusi MinyaKita, Pastikan Harga di Pasar Sesuai HET
Harga Ikan di Jember Naik Jelang Malam Pergantian Tahun
Satgas Pangan Jember Temukan Beras Berlabel Tempelan saat Sidak Jelang Nataru
Lewat Program Padat Karya dan Bansos, PTPN Dukung Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan di Jember

Baca Lainnya

Tuesday, 10 February 2026 - 18:55 WIB

LAZNAS Nurul Hayat Resmikan Program Sumur Bor untuk Pesantren di Jember

Wednesday, 4 February 2026 - 19:16 WIB

BPS Sebut Tarif Listrik dan Emas Jadi Pemicu Inflasi Jember Pada Awal 2026

Tuesday, 3 February 2026 - 13:32 WIB

LKI Gelar Pendampingan UMKM, Dorong Transformasi Digital Pelaku Usaha

Monday, 2 February 2026 - 16:07 WIB

Harga Melambung, Petani Cabai di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Saturday, 24 January 2026 - 21:45 WIB

Bulog Jember Pangkas Rantai Distribusi MinyaKita, Pastikan Harga di Pasar Sesuai HET

TERBARU

Foto: Edit Arif

Educatia

CEO Tesla Merasa Tidak Bahagia, Begini Penjelasannya

Wednesday, 11 Feb 2026 - 15:57 WIB