Penjambretan Istri Hogi Minaya Mengingatkan Kasus Sengkon dan Karta

Sunday, 1 February 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjambretan Istri Hogi Minaya Mengingatkan Kasus Sengkon dan Karta (Sumber: edit arif)

Penjambretan Istri Hogi Minaya Mengingatkan Kasus Sengkon dan Karta (Sumber: edit arif)

Frensia.id- Viralnya kasus penjambretan Istri Hogi Minaya tidak hanya mengagetkan jagat hukum di Indonesia, tetapi juga kembali mengingatkan pada peristiwa yang dialami oleh Sengkon dan Karta pada November tahun 1974.

Buntut dari ditetapkannya Hogi sebagai tersangka selaku korban penjambretan hingga mendapatkan sorotan tajam dari DPR dan berujung dinonaktifkannya Kapolres Sleman, menjadi salah satu sejarah hukum yang perlu dipertimbangkan di Indonesia.

Cara mengambil persepsi terhadap sebuah kejadian yang melibatkan telaah dengan cermat untuk menetapkan sebuah keputusan, pada kasus Hogi, dimana korban menjadi tersangka mempunyai kemiripan pada kasus pembunuhan yang dialami oleh Sengkon dan Karta.

Pada tahun 1974, Sengkon dan Karta yang merupakan petani kecil di desa Bojongsari, Bekasi dipenjara dengan tuduhan pembunuhan yang tidak pernah dilakukan.

Baca Juga :  Nuansa Baru di Museum Telu Jember: Dari Barang Koleksi hingga Museum Shop

Keduanya ditangkap oleh aparat kepolisian di siang bolong atas dugaan pembunuhan dan perampokan sepasang suami istri bernama Sulaiman dan Siti Haya.

Seberapapun kuat siksaan fisik yang diterima oleh keduanya, tetap saja mengelak untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. Pada akhirnya, kedua petani kecil tersebut harus menerima vonis. Sengkon dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 12 tahun sedangkan Karta selama 7 tahun.

Di dalam penjara, Sengkon dan Karta bertemu dengan seorang narapidana bernama Gunei. Ia memaparkan, dalam pengakuannya, soal pembunuhan dan perampokan yang dilakukannya bersama kawan-kawannya kepada pasangan suami-istri bernama Sulaiman dan Siti Haya, di desa Bojongsari pada tahun 1974.

Atas temua fakta baru tersebut, Sengkon dan Karta mengajukan PK pada tanggal 3 November 1980. Setelah pengajuan tersebut diterima dan menjalani proses, hingga dikabulkan oleh Jaksa Agung Ali Said SH, kemudian bersurat pada Menteri Kehakiman dan ketua MA. Akhirnya Sengkon dan Karta dibebaskan pada 4 November 1980.

Baca Juga :  Kasus Epstein Disebut Akademisi "Heteropatriarki Kulit Putih" Hukum

Kejadian salah tangkap yang dialami oleh Sengkon dan Karta merupakan babak penting dalam sejarah hukum di Indonesia. Setelah kasus tersebut bergulir, lahirlah PERMA Nomor 1 tahun 1980 yang menjadi dasar hukum pertama yang mengatur tata cara pengajuan PK di Indonesia.

Kesalahan menggunakan persepsi, sehingga mengakibatkan vonis yang salah antara tersangka dan korban pada kasus penjambretan Hogi Minaya, seyogyanya menjadi babak baru dalam memperbaharui sudut pandang terhadap mekanisme keputusan untuk menetapkan tersangka, sebagaimana yang terjadi pada kasus Sengkon dan Karta.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Nuansa Baru di Museum Telu Jember: Dari Barang Koleksi hingga Museum Shop
Muslim di Indonesia Merayakan Natal? Dulu Ketua MUI Pernah Mundur Karena Masalah ini
Film Komedi Keren Tentang Perayaan Natal, “Christmas Every Day” Karya William Dean Howells
Tragedi Natal, Pernah Dikaji Pakar Riset Konflik Politik
Berkat Lobi Perempuan, Sukarno Membatalkan Hukuman Mati Seorang Agen CIA
Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah
Masalah Wong Jowo dan Gembong Narkotika Internasional Era Kolonial, Ini Bukti Dokumennya!
Menengok Ulang Wajah Reformasi 1998

Baca Lainnya

Tuesday, 3 March 2026 - 20:22 WIB

Nuansa Baru di Museum Telu Jember: Dari Barang Koleksi hingga Museum Shop

Sunday, 1 February 2026 - 21:45 WIB

Penjambretan Istri Hogi Minaya Mengingatkan Kasus Sengkon dan Karta

Thursday, 25 December 2025 - 01:23 WIB

Muslim di Indonesia Merayakan Natal? Dulu Ketua MUI Pernah Mundur Karena Masalah ini

Thursday, 25 December 2025 - 01:03 WIB

Film Komedi Keren Tentang Perayaan Natal, “Christmas Every Day” Karya William Dean Howells

Thursday, 25 December 2025 - 00:26 WIB

Tragedi Natal, Pernah Dikaji Pakar Riset Konflik Politik

TERBARU

Educatia

Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember

Thursday, 19 Mar 2026 - 23:38 WIB

Suasana para jamaah saat melaksanakan ibadah sholat IdulFitri di Masjid Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Desa Suger, Kacamatan Jelbuk, Jember. (Fadli/Frensia).

Religia

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Thursday, 19 Mar 2026 - 07:58 WIB

Kondisi arus lalu lintas saat perjalanan mudik di Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Sejumlah Titik Kemacetan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jember

Wednesday, 18 Mar 2026 - 23:22 WIB