Home / Tak Berkategori

Peran Badan Hisab dan Rukyat, Menengahi Perbedaan Penentuan Awal Bulan Qomariyah

Minggu, 3 Maret 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman bincang syariah

Ilustrasi gambar dari laman bincang syariah

Frensia.id – Badan Hisab dan rukyat merupakan lembaga pemerintah yang sangat berperan penting dalam menentukan awal bulan Qomariyah.

Adanya badan hisab dan rukyat diharap bisa menengahi apabila terdapat perbedaan dalam penentuan awal bulan Qomariyah, secara khusus awal bulan ramadhan, syawal, dzulhijjah.

Dalam penentuan awal bulan Qomariyah sering kali terjadi perbedaan di antara ormas Islam yang ada di Indonesia. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern tentang metode, tingkat akurasi hingga kriteria mengenai awal bulan merupakan indikatornya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan Suhardiman dalam penelitian berjudul “FIKIH HISAB – RUKYAT (Peran Badan Hisab Rukyat Terhadap Dinamika dalam Penentuan Awal Bulan Kamariah di Indonesia)” pda tahun 2018 dalam jurnal At-Turats.

Menurut Suhardiman, Badan Hisab dan Rukyat memiliki peran penting dalam menengahi perbedaan dalam penentuan awal bulan Qomariyah.

Sebagai pemegang otoritas tertinggi, keputusan yang diambil Pemerintah dalam menetapkan awal bulan harus menjadi solusi atas perbedaan penetapan awal bulan Qomariah di antara umat Islam.

Sehingga penting bagi Bandan Hisab dan Rukyat menjalankan tugasnya menjalankan otoritas pemerintah berkaitan dengan hisab dan rukyat.

Selain itu, otoritas pemerintah melalui Badan Hisab dan Rukyat berperan menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa beragama, secara khusus umat Islam. Sebab perbedaan dalam penentuan awal bulan Qomariyah ini sering kali menimbulkan perbedaan bahkan berpotensi adanya gesekan konflik di antara ormas Islam.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji
Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD
Teliti Penganggaran Reses! Ficky Septalinda, Anggota DPRD Banyuwangi, Lulus Program Doktoral FISIP UNEJ
Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin
Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember
Meluruskan Narasi Jokowi soal Pemakzulan Satu Paket
Wakil Bupati Jember Gelar Event Liga Burung, Diikuti Seribu Peserta dari Berbagai Daerah
Resmi Selesai, Ujian SSE UM-PTKIN UIN KHAS Jember Berlangsung Kondusif Tanpa Ada Kecurangan

Baca Lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:14 WIB

Dipertanyakan! Target PAD Hingga Rencana Pinjaman Dalam KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2025 Perlu Dikaji

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:54 WIB

Dua Pansus Dibentuk! Dewan Legislatif Banyuwangi Serius Kaji Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Perubahan Perda PDRD

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:54 WIB

Teliti Penganggaran Reses! Ficky Septalinda, Anggota DPRD Banyuwangi, Lulus Program Doktoral FISIP UNEJ

Senin, 16 Juni 2025 - 19:44 WIB

Pasca RDP dengan Komisi B DPRD Jember, Pemilik Kandang Ayam di Semboro Siap Lengkapi Seluruh Izin

Senin, 16 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pondok Pesantren Fathur Rahman Gelar Wisuda Kitab Kuning dan Resmikan Cabang MAKTUBA di Jember

TERBARU