Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional Diatur Melalui Perpres, Begini Sejumlah Faktanya di Indonesia

Saturday, 17 February 2024 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gim dengan Dekstop (Sumber: pexels.com/Yan Krukau)

Ilustrasi Gim dengan Dekstop (Sumber: pexels.com/Yan Krukau)

Frensia.id – Pemerintahan Presiden Jokowi melirik serius potensi bisnis gim dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Nasional.

Dalam Perpres yang mulai diundang-undangankan pada Senin 12 Februari 2024 ini, pemerintah menyebutkan industri gim merupakan sektor industri yang memiliki potensi cukup besar untuk penguatan ekonomi nasional.

Lantas, apa saja fakta-fakta yang terkait dengan industri gim nasional?

Pertama, dijelaskan dalam Perpres ini bahwa berdasarkan data Newzoo tahun 2021, penerimaan industri Gim dari Indonesia mencapai lebih dari 1.700 US Dollar atau setara 25 Triliun Rupiah.

Pada tahun 2025, pasar Gim di Indonesia diperkirakan akan mencapai 2,500 Milyar US Dollar yang setara dengan 36 Triliun Rupiah.

Akan tetapi, potensi besar ini masih didominasi oleh Industri Gim asing, dengan persentase mendekati 100%, dan hanya 0,49% dimiliki oleh industri Gim Nasional.

Baca Juga :  Buku Tentang Kepemimpinan, AHY Tidak Mengetahui Proyek Penulisannya

Kedua, Industri Gim Nasional menjadi salah satu subsektor di bidang ekonomii kreatif dengan pertumbuhan positif tertinggi setelah subsektor televisi.

Potensi ekonomi dan peluang pasar Gim yang besar dan semakin meningkat dengan penggunaan teknologi dan informasi, belum mampu dimanfaatkan secara optimal oleh para Pelaku Industri Gim Nasional.

Hal tersebut disebabkan banyaknya permasalahan, baik masalah internal maupun eksternal industri Gim Nasional.

Masalah internal industri Gim Nasional antara lain:

  1. ketersediaan sumber daya manusia belum sesuai dengan kebutuhan industri Gim
  2. pengembang Gim Nasional masih belum punya pengalaman dalam manajemen produksi dan aspek pengembangan bisnis Gim skala global
  3. kurikulum pendidikan vokasi dikembangkan tidak selaras dengan kebutuhan industri Gim
  4. minimnya skema beasiswaa untuk talenta-talenta berprestasi di sektor pengembangan Gim

Adapaun masalah eksternal industri Gim Nasional diantaranya:

  1. belum adanya akses pendanaan dan pembiayaan, termasuk matching fund
  2. belum adanya kebijakan yang dapat memberikan fasilitas pajak bagi pengembang Gim dan penerbit Gim
  3. belum optimalnya promosi penyelenggaraan kegiatan Gim Nasional di dalam negeri
  4. belum optimalnya pemanfaatan Gim Nasional sebagai alat diplomasi budaya dalam mendukung aspek ketahanan negara, dan sebagainya.
Baca Juga :  DPD PSI Jember akan Resmikan Kantor Baru Partai: Rumah Perjuangan Bersama

Maka, adanya Perpres No 19 tahun 2024 diharapakan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Ketiga, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2022, platform populer untuk bermain di Indonesia terbesar meliputi:

  1. telepon pintar sejumlah 84,3%
  2. komputer dekstop 43%
  3. laptop sejumlah 20,3%
  4. tablet sejumlah 14,8%
  5. konsol sejumlah 9,5%, dan
  6. gamin box / atau televisi pintar sejumlah 1%.

Dan banyak fakta lainnya yang penting untuk diketahui sehingga lahirnya Perpres Percepatan Industri Gim Nasional ini sangat berguna adanya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah
Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Keluhan Pedagang Pasar Tanjung Jember soal Pembiaran Penataan Lapak Dagang
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja

Baca Lainnya

Thursday, 17 September 2026 - 12:01 WIB

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Wednesday, 16 September 2026 - 19:15 WIB

Keluhan Pedagang Pasar Tanjung Jember soal Pembiaran Penataan Lapak Dagang

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading