PHDI Dan KWI Tanggapi Menag Soal KUA Menjadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Tuesday, 27 February 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.Id – Kementerian Agama hari-hari ini menjadi sorotan pasca Yaqut Cholil Qoumas merencanakan Kantor Urusan Agama menjadi tempat pernikahan bagi semua agama, tidak hanya umat yang beragama Islam saja.

Hal itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Islam. Menurutnya KUA akan berlabuh menjadi sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama.

Termasuk salah satunya KUA bisa dijadikan tempat pernikahan semua agama, tidak hanya berlaku bagi muslim sebagaimana pada umumnya.

Rencana mendapat respon dari semua kalangan termasuk Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). Yanto Jaya Ketua Hukum dan HAM PHDI seperti dilansir dari news.detik.com (26/2/2024) menyetujui rencana menag tersebut dengan catatan harus diperhatikan proses harmonisasi dengan peraturan yang sudah ada.

Baca Juga :  Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja

Ia menyarakan supaya dibentuk aturan yang menunjuk satu orang dari setiap masing-masing agama untuk menjadi petugas pencatatan di setiap kecamatan.

Sehingga proses administrasi pernikahan lebih dekat dan cepat. Setiap kecamatan setelah diverifikasi ada umat Hindu, umat Kristen, ada umat Katolik, taruhlah satu orang jadi pencatatnya.

Sealin itu kalangan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) turut menanggapi rencana menag tersebut.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Agustisnus Heri Wibowo seperti dilansir dari CNNIndonesia.com (26/2/2024) mengatakan KUA lebih tepat menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama.

Baca Juga :  Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa'i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

Sedangkan tempat pernikahan diserahkan kepada agama masing-masing. Menurutnya tiap-tiap agama sudah mempunyai aturan internalnya berdasarkan ajaran agama dalam perspektif iman.

Ia menyarakan sebelum kebijakan itu direalisasikan untuk mengajak perwakilan-perwakilan majelis agama, sehingga kemenag mendapatkan masukan terkait hal-hal yang perlu dan relevan dengan kebaikan bersama.

Agustinus menambahkan niat baik menteri agama ini sebelum segala sesuatunya diterbitkan harus didialogkan dengan perwakilan Majelis-Majelis agama sehingga setiap kebijakan memberi jalan keluar bukan menambah permasalahan baru.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Haul KH Achmad Mohammad Nawawi ke 21 di Sampang Dihadiri Ribuan Jemaah
Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial
Khotbah Di Masjid Roudhotul Muchlisin, Gus Aab Sampaikan Falsafah Sa’i Untuk Kehidupan
Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja
Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI
Perempuan Cantik Tidak Disunnahkan Mengikuti Sholat Idul Fitri, Begini Penjelasan dalam Kitab Fathul Qorib
Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal
Berkah Tidak Mesti Identik dengan Kekayaan, Begini Penjelasan Dr. Haidar Baqir

Baca Lainnya

Wednesday, 27 May 2026 - 21:44 WIB

Haul KH Achmad Mohammad Nawawi ke 21 di Sampang Dihadiri Ribuan Jemaah

Wednesday, 27 May 2026 - 08:27 WIB

Khotbah Idul Adha Di Polres Jember, Prof Hepni Sebut Ritual Sa’i Sebagai Ajaran Kepedulian Sosial

Wednesday, 27 May 2026 - 07:26 WIB

Khotbah Di Masjid Roudhotul Muchlisin, Gus Aab Sampaikan Falsafah Sa’i Untuk Kehidupan

Saturday, 18 April 2026 - 22:00 WIB

Kepala KUA Tanggul Jember Sampaikan Fokus Transformasi Pelayanan di 100 Hari Kerja

Saturday, 4 April 2026 - 15:05 WIB

Rektor UIN KHAS Jember Sampaikan Peran MUI di Pembukaan Musda ke-XI

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading