Frensia.Id- Pengusaha asal Situbondo, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy buka suara terkait peraturan ekspor BBL (Benih Bening Lobster) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Dirinya menyampaikan, bahwa pihaknya selama ini mengaku diprank oleh KKP Republik Indonesia.
“Sembilan belas bulan saya tercurah tertumpah untuk berupaya berperan serta mengekspor BBL dari Indonesia ke Vietnam. Selama itu saya diprank oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Aturan yang dibuat tidak dipatuhi (oleh KKP -red) dan semuanya dibuat gelap,” katanya, Rabu, (03/09/2025).
Namun sekarang, ia mengapresiasi langkah tegas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menghentikan sementara ekspor BBL ke Vietnam. Bahkan Presiden menarik otoritas kewenangan aturan ekspor dari KKP melalui Kepmen KKP Nomor 7 Tahun 2024.
“Aturan itu dirubah Perpres yang sedang digodok untuk diterbitkan,” ujar pria asal Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran ini.
Perpres tersebut, sambung pria yang akrab disapa Jhi Lilur itu, akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga negara. Mulai dari Kemenkeu, Kemenlu, BPK, KPK, Polri, TNI, Kejagung, KKP, dan Kemungkinan Kemenhan.
“Perubahan ini membuat saya lega, karena dengan aturan main yang setara dan obyektif, saya bersama Bandar Laut Dunia Grup akan menjadi raja lobster dunia. Pasar di Vietnam saya kuasai dan suplai dari Indonesia sedang saya siapkan untuk dihegemoni,” paparnya.
Dirinya mengungkapkan, sekitar sepuluh hari lagi, Tim Bandar Laut Dunia Grup akan menuju satu provinsi untuk membuat tiga hal. Yakni membuka kantor cabang di provinsi dan kabupaten, membuka sembilan gudang untuk penampungan pembelian BBL, dan mendirikan 200 KUB (Kelompok Usaha Bersama -red).
“Kami nanti juga akan bekerjasama dengan ribuan nelayan dalam wujud menyiapkan ratusan kapal dan alat tangkap BBL secara bertahap. Saatnya kami menata kembali rencana hegemoni ekspor BBL,” tandasnya.