Prof. Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pakar Timnas Amin : Quick Count Bukan Data Valid Menurut Hukum

Jumat, 16 Februari 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Tim Hukum dan Saksi Amin melakukan konferensi Pers mengenai adanya indikasi kecurangan pemilu 2024. Konferensi Pers yang dilakukan oleh koalisi perubahan ini di gelar di rumah koalisi perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kamis (15/2/2024).

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut ketua Dewan Pakar timnas Amin, Prof. Hamdan Zoelva, Anggota dewan pakar Bambang Wijayanto, Ketua hUkum timnas Amin Ari Yusuf, Ketua tim riset timnas Amin.

Dalam Konferensi Pers tersebut Hamdan Zoelva sebagai ketua dewan pakar mengatakan bahwa perolehan quick count tidak bisa dijadikan patokan dalam menyimpulkan paslon yang memiliki suara terbanyak sudah valid dan pasti. Ia menyebutkan terlalu dini jika menyimpulkan menang dan merayakannya.

Baca Juga :  Harlah NU ke-102, Prabowo: Ada Aura Kesejukan dan Kedamaian

“Quick count yang sekarang beredar oleh berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakannya.” Tutur Hamdan Zoelva

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut semua pihak harus menghormati proses rekapitulasi yang resmi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini dalam proses. Menurutnya hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang valid dan sesuai hukum dan menjadi pegangan.

“Kita harus menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU yang sekarang dilakukan secara berjenjang data berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan Kita.” Tukas Hamdan Zoelva

Baca Juga :  348 SD di Jember Rusak Berat, Anggota Komisi X DPR RI Akan Temui Bupati Secara Langsung

Ia juga mengajak kepada seluruh saksi-saksi dan relawan Amin untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang.

“Oleh karena itu kami dari tim nasional meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh Indonesia yaitu saksi dari relawan Amin untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang.” Ujarnya

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN tersebut juga mengajak jangan sampai ada anggapan di masyarakat quick count menjadi patokan dalam mengisi rekapitulasi manual.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

KH Said Aqil Sirajd Tak Sehebat Gus Dur, Kalah Hadapi Cawe-cawe Jokowi di NU
Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan
Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia
Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi
Post Globalization Militarism: Kajian Interdisipliner tentang Hegemoni Ekonomi, Polarisasi Sosial, dan Tatanan Militerisme Dunia 
Catat Waktunya! BKN Edarkan Surat Pengangkatan PPPK Tahun ini
Jelang Lebaran, DPC PDI Perjuangan Distribusikan Parsel Ramadan

Baca Lainnya

Kamis, 3 April 2025 - 01:07 WIB

KH Said Aqil Sirajd Tak Sehebat Gus Dur, Kalah Hadapi Cawe-cawe Jokowi di NU

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:22 WIB

Dorong Pelaku Usaha untuk Salurkan CSR, DPRD Jatim: CSR Bisa Jadi Solusi Pengentas Kemiskinan

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:59 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan, DPRD Jatim Berikan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:50 WIB

Komik Keren! Diteliti dan Urai Keburukan Militerisme di Indonesia

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:01 WIB

Jurnalis Tempo Diteror, Dikirimi Paket Kepala Babi

TERBARU

Kolomiah

Lebaran yang Membumi

Rabu, 2 Apr 2025 - 23:14 WIB

Ilustrasi idul fitri 1446 H

Opinia

Lebaran: Subjek Bebas yang Memaafkan

Rabu, 2 Apr 2025 - 13:20 WIB