Prof. Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pakar Timnas Amin : Quick Count Bukan Data Valid Menurut Hukum

Jumat, 16 Februari 2024 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Tim Hukum dan Saksi Amin melakukan konferensi Pers mengenai adanya indikasi kecurangan pemilu 2024. Konferensi Pers yang dilakukan oleh koalisi perubahan ini di gelar di rumah koalisi perubahan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kamis (15/2/2024).

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut ketua Dewan Pakar timnas Amin, Prof. Hamdan Zoelva, Anggota dewan pakar Bambang Wijayanto, Ketua hUkum timnas Amin Ari Yusuf, Ketua tim riset timnas Amin.

Dalam Konferensi Pers tersebut Hamdan Zoelva sebagai ketua dewan pakar mengatakan bahwa perolehan quick count tidak bisa dijadikan patokan dalam menyimpulkan paslon yang memiliki suara terbanyak sudah valid dan pasti. Ia menyebutkan terlalu dini jika menyimpulkan menang dan merayakannya.

Baca Juga :  Tidak Ingin Memberatkan Masyarakat, Gus Fawait Genjot PAD Tanpa Harus Menaikkan Pajak

“Quick count yang sekarang beredar oleh berbagai lembaga survei bukan merupakan data valid menurut hukum yang bisa jadi pegangan. Karena itu terlalu dini kita menyimpulkan bahwa suara dari paslon tertentu sudah mencapai angka sekian yang pasti dan sampai merayakannya.” Tutur Hamdan Zoelva

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut semua pihak harus menghormati proses rekapitulasi yang resmi dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini dalam proses. Menurutnya hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang valid dan sesuai hukum dan menjadi pegangan.

“Kita harus menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU yang sekarang dilakukan secara berjenjang data berdasarkan hasil rekapitulasi secara berjenjang itulah yang merupakan data hukum yang menjadi pegangan Kita.” Tukas Hamdan Zoelva

Baca Juga :  Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Ia juga mengajak kepada seluruh saksi-saksi dan relawan Amin untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang.

“Oleh karena itu kami dari tim nasional meminta kepada seluruh saksi-saksi dan relawan di seluruh Indonesia yaitu saksi dari relawan Amin untuk terus mengawal proses rekapitulasi ini yang dilakukan secara berjenjang.” Ujarnya

Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN tersebut juga mengajak jangan sampai ada anggapan di masyarakat quick count menjadi patokan dalam mengisi rekapitulasi manual.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah
Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat
Komisi C DPRD Jember Pastikan Kesiapan Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Jalur Gumitir Ditutup, Anggota DPRD Jatim: Dampaknya Tidak Seperti Sekarang Jika Pembangunan JLS Selesai
Wabup Mangkir Paripurna, Fraksi Nasdem: Harusnya Hadir Meski Tak Diundang

Baca Lainnya

Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Beda Pilihan Politik Disebut Khawarij? Begini Jawaban Gus Aab di Harlah Rijalul Ansor Jember

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:53 WIB

PKB Jember Optimis Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:11 WIB

Komisi C DPRD Jember Genjot Penyelesaian Jalur Gumitir Dipercepat

TERBARU

ilustrasi Gedung MK yang tampak retak, menggambarkan rapuhnya independensi lembaga penjaga konstitusi di tengah tekanan politik.

Opinia

“Jangan Menghantam DPR”: Retaknya Independensi MK

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:40 WIB