Ragam Pendapat Hukum Melaksanakan Shalat Idul Fitri

Tuesday, 9 April 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Shalat Idul Fitri merupakan shalat yang dikerjakan pada setiap tanggal 1 syawal yakni shalat yang dikerjakan setelah umat Islam menunaikan ibadah puasa ramadhan selama satu bulan.

Dari beberapa sumber yang diamati oleh tim frensia.id terdapat ragam pendapat ulama mengenai hukum mengerjakan sholat Idul fitri.

Pendapat Pertama: Fardhu A’in

Hukum mengerjakan shalat idul fitri yang pertama adalah fardu a’in artinya kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Pendapat ini adalah pendapat Abu Hanifah, Ahmad dan salah satu pendapat as-Syafi’I serta satu riwayat dari Ahmad. Sebagian Malikiyah juga berpendapat hal yang sama. Pendapat ini dipilih oleh Syaikhu Islam.

Hal ini berdasarkan firman Allah dalam Q.S Al-Kautsar :2 dan Q.S al-Baqarah : 185. Selain itu Nabi selalu mengerjakan shalat ini setiap hari raya. Rasulullah tidak pernah meninggalkan shalat idul fitri. Begitu juga para khalifah dan kaum muslimin pasca Rasulullah juga senantiasa mengerjakannya.

Baca Juga :  Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir

Shalat idul fitri ini tergolong pada syiar Islam yang amat agung, maka sholat idul fitri adalah wajib sebagaimana shalat jum’at. Bahkan jika shalat idul fitri berbarengan atau jatuh pada hari jum’at mala shalat jum’at boleh tidak lakukan atau gugur kewajiban mengerjakannya.

Oleh karena itu menjadi jelas bahwa sesuatu yang tidak wajib tidak dadpat mengugurkan yang wajib pula.

Pendapat Kedua: Fardu Kifayah

Berbeda dengan pendapat pertama, hukum shalat idul fitri adalah fardu fikayah artinya bukan kewajiban personal setiap umat Islam. Shalat idul fitri menjadi gugur kewajibannya bagi yang lain jika ada sebagian umat Islam yang mengerjakan sholat idul fitri.

Pendapat ini adalah pendapatnya mazdzhab Hanbali dan sebagian pengikut as-Syafi’i. Argumrntasi mereka adalah dalil-dalil pendapat pertama, namun mereka berkata tidak diwajibkan kepada tiap-tiap orang karena tidak disyariatkan adzan untuk shakat id.

Baca Juga :  Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember

Maka hukumya buka farhu a’in sebagaimana shalat jenazah. Jika shalat id adalah fardu a’in, tentulah padanya diwajibkan khutbaah dan mendegarkannya sebagaimana dalam shalat jum’at

Pendapat Ketiga: Sunnah Muakkadah

pendapat ketiga hukum shalat idul fitri bukan wajib atau fardu baik fardu a’in dan fardu kifayah namun tergolong sunnah muakkadah. Ini adalah pendapat madzhab Malik, as-Syafi’I dan mayoritas mereka adaaha sahabat.

Argumentasinya sebagaimana sabda Rasulullah kepada seorang Arab badui ketika menyebutkan shalat lima waktu. Dia berkata, “Adakah kewajiban shalat yang lain atasku?”beliau bersabda,”tidak, kecuali shalat tathawu’ (sunnah).

Selain itu shalat idul fitri terdapat rukuk dan sujud, tidak disyariatkan adzan padanya, maka shalat tersebut tidak wajib sebagaimana kesunnahan shalat dhuha.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir
Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat
Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember
Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut
Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri
Ketua Perbasi Jatim Sumbang Ring Basket ke Ponpes di Sidoarjo
Ketua Umum DKP Panji Bangsa Kecam Keras Trans7: Bela Kiai, Santri dan Martabat Pesantren
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan

Baca Lainnya

Saturday, 14 February 2026 - 01:29 WIB

Riset Orientalis Ungkap Inkonsistensi Moral dan Disiplin Diri Saat Ramadhan Para Pemuda Mesir

Sunday, 1 February 2026 - 18:05 WIB

Resepsi 100 Tahun NU, Ketua LDNU PBNU Paparkan Tiga Kerangka Khidmat

Friday, 23 January 2026 - 13:37 WIB

Peziarah Terhambat Ziarah ke Wali Lima Gegara Bus Masuk Sawah di Mayang Jember

Wednesday, 22 October 2025 - 12:49 WIB

Di Momen Hari Santri Nasional, Brulantara Grup Gerakkan Santri Bangun Kemandirian Laut

Thursday, 16 October 2025 - 13:03 WIB

Santri Jember Geruduk Transmart, Tuntut Trans7 Minta Maaf 7 Hari Berturut-turut di Medianya Sendiri

TERBARU

Foto: Istimewa. Salah satu lokasi terdampak banjir.

Regionalia

Kesaksian Warga Gumelar atas Kronologi Banjir

Sunday, 15 Feb 2026 - 15:09 WIB

Foto: Istimewa.

News

Laka di Jember Libatkan Bus vs Sepeda Motor, 1 Tewas

Sunday, 15 Feb 2026 - 10:32 WIB