Ramai di Malaysia, Hukuman Terpidana Korupsi Najib Razak Dikurangi

Friday, 2 February 2024 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id- Jumat ini penuh bagi koruptor Malaysia. Pemerintah di negara ini telah mengurangi separuh hukuman penjara yang dijatuhkan kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak atas tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait skandal 1MDB bernilai miliaran dolar. Tindakan ini akan mempertanyakan komitmen Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk memerangi korupsi.

Meskipun Anwar berkampanye dengan platform antikorupsi. Dia bergandengan tangan dengan Organisasi Melayu Nasional Bersatu (UMNO), Partainya yang tercemar korupsi, setelah pemilu yang berakhir dengan hung parliamen.

Pengurangan masa hukuman Najib dilakukan di tengah tuduhan bahwa pemerintahan Anwar gagal melakukan reformasi yang diperlukan. Apalagi tahun lalu kasus korupsi yang terkait dengan Najib dan para pemimpin UMNO lainnya dianggap batal.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, Legislator Agung Budiman Soroti Keterbatasan Anggaran dan Kenaikan PBB

Sebagaimana dilansir CNBC, Sekretariat Malaysia’s Pardons Board membuat pernyataan pada hari Jumat bahwa Najib, yang mulai menjalani hukuman penjara dua belas tahun pada Agustus 2022, akan dibebaskan pada tahun 2028 dan denda yang dikenakan padanya dikurangi menjadi 50 juta ringgit ($10,59 juta) dari 210 juta ringgit.

Raja Malaysia tidak memberikan alasan pada pengurangan separuh hukuman Najib. Malah mereka menyatakan bahwa jika Najib gagal membayar denda yang ditetapkan, maka hukuman penjaranya diperpanjang selama satu tahun.

Sebagaimana diketahui bersama, Najib dihukum karena korupsi dana negara dalam  1Malaysia Development Berhad (1MDB). Diperkirakan ada $4,5 miliar telah hilang dikorupsi dan lebih dari $1 miliar ada catatan telah ditransfer ke mantan perdana menteri itu.

Baca Juga :  Pemkab Jember Salurkan Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia

Tak lama setelah hukumannya diketuk oleh hakim pengadilan tertinggi Malaysia. Ia mengajukan permohonan pengampunan kerajaan. Ia membantah melakukan kejahatan yang disangkakan. Ia berasalah telah disesatkan pejabat 1MDB, Jho Low mengenai sumber dana, dan dia percaya bahwa dana tersebut berasal dari keluarga kerajaan Saudi.

Proses keputusan pengurangan masa tahanannya itu, memicu gelombang spekulasi di media. Bahkan sebuah surat kabar terkemuka berbahasa Melayu terpaksa menarik laporan tentang Najib yang telah diberikan pengampunan penuh.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU
Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!
Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir
Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni
Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar
Pemkab Jember Siapkan Layanan Homecare untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Para Lansia dan Penyandang Disabilitas
Gus Fawait akan Naikkan Anggaran UHC untuk Perangi AKI-AKB dan Stunting
Pemkab Jember Salurkan Becak Listrik untuk Pengayuh Lansia

Baca Lainnya

Thursday, 25 December 2025 - 21:05 WIB

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Monday, 22 December 2025 - 18:15 WIB

Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!

Tuesday, 16 December 2025 - 02:32 WIB

Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir

Tuesday, 16 December 2025 - 00:43 WIB

Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni

Sunday, 14 December 2025 - 15:36 WIB

Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar

TERBARU

Pembeli sedang membeli ikan di Pasar. (Foto: Istimewa)

Economia

Harga Ikan di Jember Naik Jelang Malam Pergantian Tahun

Wednesday, 31 Dec 2025 - 20:13 WIB

Wakil Bupati Bondowoso,  As'ad Yahya Syafi'i saat rapat bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

Regionalia

Pemkab Bondowoso Perkuat Percepatan Pengentasan Kemiskinan

Tuesday, 30 Dec 2025 - 12:47 WIB