Relasi Pers Dalam Upaya Penegakan Hukum

Friday, 9 February 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id -Penegakan hukum merupakan upaya menegakkan norma-norma hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Tujuannya untuk memastikan subjek hukum memperoleh setiap haknya, apabila terdapat pelanggaran akan hak-hak tersebut.

Adanya perlindungan dan penegakan hukum dapat memberikan perlindungan penuh pada subjek hukum tersebut.

Untuk mewujudkan penegakan hukum di Indonesia, membutuhkan lembaga penegak hukum. Namun tidak hanya itu, pers juga memiliki peranan penting dalam meneggakan hukum.

Menurut Bagir Manan –ketua Dewan Pers Indonesia dan pernah menjabat Ketua Mahkamah Agung– menurutnya ada tiga aspek hubungan pers dengan penegak hukum, yaitu :

Pers sebagai obyek penegakan hukum atau sebagai yang terkena penegakan hukum.

Pers menjadi obyek penegakan hukum karena pers adalah subyek hukum (rechtsubject). Pers sebagai subyek hukum dapat mengenai pelaku pers (wartawan, redaktur, pemilik pers) atau pers sebagai lembaga. Penegakan hukum terhadap pers terjadi karena pers melakukan pelanggaran hukum (wederrechtelijk), melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad); yang dapat meliputi pelanggaran yang bersifat pidana, keperdataan, atau administrasi. Sebenarnya, ketentuan-ketentuan di atas berlaku pada setiap subyek hukum, tidak hanya terbatas pada pers.

Baca Juga :  PSI Jember Tegaskan Kantor Baru Hasil Gotong Royong Kader, Tak Gunakan Aset Pemkab

Pers sebagai fasilitator penegakan hukum.

Salah satu fungsi pers, sebagai fungsi tertua, adalah menyediakan atau menyampaikan informasi kepada publik. Salah satu informasi adalah berbagai peristiwa hukum, hubungan hukum, berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di masyarakat (berita tentang pembunuhan, kekerasan atau penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, korupsi, pencurian, penipuan, membangun tanpa izin, sengketa hak dan lain-lain). Tidak kalah penting, fungsi pers menyampaikan informasi kepada publik tentang proses hukum yang sedang berjalan di dalam atau di luar proses peradilan (seperti arbitrase).

Pers sebagai penghambat penegakan hukum.

Kita mengenal ungkapan trial by the press (peradilan oleh pers). Ungkapan ini menggambarkan, baik melalui pemberitaan atau rubrik opini publik, atau opini pers sendiri, pers telah memiliki pendapat hukum atau sekurangkurangnya mendorong publik berpendapat mengenai suatu perkara yang belum diputus pihak yang berwenang (pengadilan atau di luar pengadilan). Lebih jauh dapat dicatat, segala bentuk yang dapat digolongkan sebagai trial by the press, abstruction of justice, atau contempt of court, dengan maksud mempengaruhi hakim, merupakan pelanggaran terhadap asas menjamin independensi hakim, peradilan yang fair, imparsial untuk memutus suatu perkara secara benar, tepat, dan adil.Dengan demikian pers memiliki peranan yang strategis dalam upaya penegakan hukum.

Baca Juga :  Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember

Dengan informasi yang terbuka pada proses hukum yang sedang berjalan di dalam atau di luar proses peradilan sehingga masyarakat tidak hanya tahu hasil akhir dari putusan atau prodak hukum.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg
Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional
Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM
Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta
Warga Desa Suci dan Pakis Audiensi ke DPRD Jember Tuntut Kejelasan Sertifikat Tanah Ketajek
Ketua TP PKK Jember Ning Ghyta Kunjungi Warga Penerima Layanan Homecare
Viral Video Belatung di Menu MBG di Sempu Banyuwangi, Pihak SPPG Buka Suara

Baca Lainnya

Saturday, 17 October 2026 - 23:50 WIB

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 October 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Jember Perluas Layanan Kesehatan Gratis se-Jawa Timur, Targetkan 10.000 Pasien

Friday, 16 October 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember Ajak Anggota Dewan Kembalikan Citra Legislatif di Hari Parlemen Nasional

Friday, 16 October 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jember Terapkan WFH Imbas Antrean BBM

Thursday, 15 October 2026 - 19:19 WIB

Pemkab Jember Percepat Sinergi dengan Pusat: Garap Layanan Dasar hingga Hotel Cinta

TERBARU

(Tengah memakai peci hitam) Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat setelah menggelar acara Bakti Sosial Kesehatan di RSD dr. Soebandi Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Fawait Respons ‘Surat Cinta’ MUI Jember soal Sound Horeg

Saturday, 17 Oct 2026 - 23:50 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading