Riset Ilmiah Jelaskan Mengapa Tradisi Kawin Colong Masyarakat Osing Banyuwangi Tetap Lestari

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi prosesi Kawin Colong - Suku Osing, Kemiren, Banyuwangi.

Ilustrasi prosesi Kawin Colong - Suku Osing, Kemiren, Banyuwangi.

Frensia.id – Kawin Colong adalah salah satu ritual pra pernikahan yang sudah menjadi tradisi masyarakat Osing, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kawin Colong merupakan bagian dari rentetan tiga ritual pernikahan masyarakat Osing, yang terdiri dari angkat-angkatan, kawin colong, dan ngleboni.

Masyarakat Osing sendiri menilai bahwa tradisi demikian adalah bentuk penghormatan terhadap sakralnya ritual pernikahan.

Sejumlah riset ilmiah pun telah banyak menjelaskan mengapa ritual demikian masih tetap lestari.

Seperti penelitian Maryulianto yang bertajuk ‘Kosmologi Perkawinan Dalam Pandangan Suku Osing (Studi di Desa Kemiren Banyuwangi)’ menjelaskan bahwa kawin colong tetap lestari lantaran tidak pernah merugikan pihak tertentu.

“Menurut masyarakat di Desa Kemiren Banyuwangi, selama melakukan perkawinan colong, dimulai dari nenek moyang sampai saat ini belum ada atau masih jarang ditemukan, dalam hal yang menimbulkan suatu akibat hukum yang merugikan salah satu pihak,” tulis Maryulianto pada risetnya dalam Jurnal Aliansi Januari 2024 lalu. 

Baca Juga :  Menghadiri Kegiatan Jambore Keris 2025, Menteri Kebudayaan Berharap Terdapat Empu Perempuan

Maryulianto menyebutkan bahwa awal mula perkawinan colong ini terjadi adalah restu orang tua yang tak segera didapatkan. Seringkali hal tersebut terjadi dari pihak orang tua perempuan, yang biasanya sudah memiliki pilihan jodoh untuk anaknya. 

Dalam situasi itulah pihak laki-laki harus menculik kekasihnya yang ia cintai, dan membawanya ke rumah untuk tinggal sementara di sana.

“Pada tradisi kawin colong diharuskan adanya kesepakan antara kedua belah pihak yang terlibat, dan tidak boleh dilakukan tanpa adanya persetujuan dari salah satu pihak saja,” tulis Maryulianto.

Baca Juga :  Sah! Perubahan APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2025 Diteken, DPRD Berharap Penguatan Ekonomi Jadi Prioritas

Tradisi kawin colong ini pun mengaharuskan pihak laki-laki mengirimkan seorang Colok, yang bertugas untuk menyampaikan terhadap orang tua perempuan, bahwa putrinya sedang dalam prosesi kawin colong.

Seorang Colok dalam tradisi ini hanya berkewajiban menyampaikan, dan selanjutnya merupakan tanggungjawab dari kedua pihak keluarga yang sedang terlibat.

Hingga kini, belum pernah ada keluarga perempuan yang mengadu terhadap pihak berwajib. Hal demikian adalah bukti  bahwa kesadaran masyarakat Osing masih lestari akan adatnya sendiri.

“…apabila dalam lingkuan tersebut ada yang melakukan perkawinan colong, warga masyarakat sekitar menanggapinya dengan sikap saling menghargai ataupun saling membantu,” tegas Maryulianto dalam penelitiannya. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M
Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura
Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda
Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar
Fraksi PPP DPRD Jember Sebut Reaktivasi Bandara Notohadinegoro Bisa Dongkrak Sektor Wisata-Ekonomi Lokal
Tanggapan Fraksi PKB DPRD Jember tentang Reaktivasi Bandara Notohadinegoro
Ribuan Maba UIN KHAS Jember Ikuti PBAK 2025, Usung Tema Ekoteologi

Baca Lainnya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 05:52 WIB

Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:25 WIB

Kejari Periksa Wakil Ketua DPRD Jember Dugaan Kasus Korupsi Sosperda Rp 5,6 M

Rabu, 20 Agustus 2025 - 05:32 WIB

Parodi Anak SD Manggul Ghulu’en: Cerita dan Asa Tembakau Madura

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:33 WIB

Kejari Jember Mulai Periksa Bidik Tersangka Kasus Sosperda

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:58 WIB

Harjabo 206: Jalanan Bondowoso Disulap Jadi Panggung Budaya Pelajar

TERBARU

ilustrasi Gedung MK yang tampak retak, menggambarkan rapuhnya independensi lembaga penjaga konstitusi di tengah tekanan politik.

Opinia

“Jangan Menghantam DPR”: Retaknya Independensi MK

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:40 WIB

Ilustrasi Bulan Safar

Educatia

Rabo Wekasan: Antara Tradisi, Doa, dan Catatan Ilmiah

Rabu, 20 Agu 2025 - 06:14 WIB