Frensia.Id– Tim Satgas Pangan Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan ritel modern menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meski harga pangan terpantau stabil, petugas menemukan adanya praktik pengemasan beras yang berpotensi mengelabui konsumen.
Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, mengungkapkan bahwa harga komoditas seperti beras, gula, minyak goreng, hingga bawang masih dalam kondisi normal. Namun, tim menemukan kejanggalan pada label klasifikasi beras saat sidak di Roxy Mall.
“Secara umum harga masih relatif normal menjelang Nataru. Stok juga wajar. Tapi, kami menemukan persoalan pada pengemasan beras. Ada produk yang label ‘Premium’ dan ‘Medium’-nya hanya ditempel, bukan dicetak langsung di kemasan,” katanya, Rabu (23/12/2025).
Harry menegaskan, label yang hanya ditempel melanggar standar pengemasan dan rawan disalahgunakan. Hal ini menyulitkan jaminan kualitas bagi konsumen serta mengacaukan pengawasan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Label tempelan itu berpotensi menyesatkan konsumen. Setiap produsen wajib mencantumkan label kualitas secara permanen di kemasan sesuai aturan,” ujarnya.
Terkait temuan ini, Satgas Pangan belum memberikan sanksi pidana dan masih bersifat persuasif. Berdasarkan pengakuan produsen, kemasan tersebut merupakan stok lama yang sedang dihabiskan.
“Kami berikan teguran. Ke depan, jika ada pengemasan ulang (repacking), wajib mengikuti standar. Jika masih membandel, tentu ada tindakan tegas,” paparnya.
Di lokasi yang sama, perwakilan manajemen Roxy Mall, Andre, mengakui adanya temuan tersebut. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan distributor terkait masalah label ini.
“Pihak distributor bilang itu stok lama. Tapi ke depan, kami sudah putuskan tidak akan menerima lagi produk beras dengan label tempelan. Harus tercetak langsung di kemasan,” tegas Andre.
Sebagai informasi, sidak ini melibatkan Satreskrim Polres Jember, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, serta Disperindag. Petugas menyisir ketersediaan stok hingga kepatuhan produsen terhadap aturan pengemasan pangan.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan distribusi bahan pokok di Jember, berjalan transparan dan melindungi masyarakat dari praktik curang di tengah lonjakan permintaan akhir tahun.






