Frensia.id – Securities and Exchange Commission (SEC), badan pengawas keuangan AS, dalam dokumen terbarunya menyatakan akan memasukkan cryptocurrency sebagai aset prioritas untuk diawasi pada tahun 2025.
“Mengingat volatilitas dan aktivitas yang melibatkan aset market crypto, divisi terus mengamati perkembangan investasi yang melibatkan crypto dan layanan terkait,” ujar SEC dalam dokumen yang dirilis kemarin, Selasa (22/10).
Adapun pengawasan tersebut akan berfokus pada penawaran, penjualan, rekomendasi, saran, trading, dan aktivitas lain yang melibatkan crypto secara eksplisit, termasuk spot Bitcoin dan Ether.
Oleh karenanya, SEC akan menilai apakah pelaku usaha crypto terdaftar telah memenuhi standar dalam merekomendasikan aset digital kepada customer, termasuk risiko dan cara kerjanya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Jepang Katsunobu Kato memperingatkan terkait pelemahan mata uang yen yang terjadi belakangan ini. Hal ini ia sampaikan usai Yen kian terpuruk ke level 152 atau level terendah dalam 3 bulan terakhir.
Angka ini terus mengalami peningkatan sejak pertengahan September lalu, dari posisi 140 menjadi 152 pada akhir bulan ini. Dikhawatirkan trend ini akan terus memperparah kondisi mata uang Negeri Sakura tersebut.
Pasalnya, pada Juli lalu saja, yen Jepang sempat menembus level terendah dalam 38 tahun terakhir, yakni 162. Akibatnya, Bank of Japan (BoJ) diperkirakan akan menaikkan suku bunga pada Desember mendatang. (*)