Sukatani Jadi Yang Ke-6, Masuk Musisi Tanah Air Yang Pernah Dicekal Pemerintah

Minggu, 23 Februari 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Sukatani Jadi Yang Ke-6, Masuk Musisi Tanah Air Yang Pernah Dicekal Pemerintah (Sumber: Grafis Frensia)

Gambar Sukatani Jadi Yang Ke-6, Masuk Musisi Tanah Air Yang Pernah Dicekal Pemerintah (Sumber: Grafis Frensia)

Frensia.id – Sukatani akhirnya masuk dalam catatan sejarah kelam pencekalan pemerintah dalam dunia musik tanah air.

Band punk asal Purbalingga ini menjadi sorotan setelah lagu mereka yang bertajuk “Bayar-Bayar-Bayar” dianggap kontroversial karena menyentil isu-isu sensitif.

Sukatani pun kini bergabung dengan deretan musisi legendaris yang karyanya pernah dicekal karena dianggap provokatif dan mengancam stabilitas sosial.

Kritik terhadap pemerintah dan isu sosial memang kerap disuarakan lewat musik. Banyak musisi yang memilih jalur ini untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Namun, tidak semua pihak dapat menerima kritikan tersebut, sehingga berujung pada pencekalan. Berikut adalah daftar musisi tanah air yang karyanya pernah dicekal pemerintah:

1. Bimbo

Bimbo dikenal sebagai grup musik yang sering membawakan lagu-lagu bernuansa religius dan sosial. Namun, pada era 70-an, mereka sempat mengalami pencekalan akibat lagu “Tante Sun”.

Lagu ini dianggap menyindir istri-istri pejabat yang gemar berfoya-foya. Meski bernada satire, lagu ini dinilai terlalu tajam dan akhirnya dilarang beredar di pasaran.

2. Koes Bersaudara

Siapa yang tak kenal Koes Bersaudara? Grup musik legendaris yang menjadi pelopor musik pop Indonesia ini pernah merasakan dinginnya sel penjara akibat kecintaannya pada musik Barat.

Baca Juga :  Faktor Fans Musik Hardcore Cenderung Vandalis? Pernah Diteliti Akademis ISI Yogyakarta

Pada periode 1959-1967, Presiden Soekarno melarang keras musik Barat yang dianggap sebagai bentuk imperialisme budaya.

Koes Bersaudara yang saat itu sering membawakan lagu The Beatles dan Elvis Presley akhirnya ditahan karena dianggap melanggar kebijakan anti-Barat.

3. Elpamas

Elpamas adalah grup rock yang dikenal dengan lirik-liriknya yang kritis terhadap isu sosial. Pada tahun 1983, mereka merilis lagu “Pak Tua” yang menyinggung seseorang yang sudah tua namun enggan pensiun.

Lagu ini dianggap sebagai sindiran terhadap Presiden Soeharto yang saat itu sudah lama berkuasa. Akibatnya, video musik “Pak Tua” dilarang tayang di televisi, dan Elpamas pun mengalami kesulitan untuk tampil di acara-acara musik.

4. Iwan Fals

Iwan Fals adalah ikon musik balada yang selalu lantang menyuarakan kritik sosial dan politik. Pada tahun 1984, lagunya yang berjudul “Mbak Tini” sempat dicekal karena dianggap menyindir penguasa.

Tak hanya itu, beberapa lagu lainnya seperti “Bongkar” dan “Surat Buat Wakil Rakyat” juga sempat mendapatkan tekanan karena dianggap provokatif.

Meski begitu, karya-karya Iwan Fals tetap hidup di hati para penggemarnya dan menjadi suara perlawanan bagi rakyat kecil.

5. Slank

Slank, grup band yang identik dengan musik rock dan lirik yang lugas, pernah mengalami pencekalan pada tahun 2008. Lagu mereka yang berjudul “Gosip Jalanan” dianggap terlalu vokal dalam mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  Sex Pistols dan Awal Kebangkitan Musik Manchester

Lagu ini menyindir para koruptor dan mengkritisi oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Akibatnya, Slank sempat kesulitan mendapatkan izin manggung di beberapa daerah.

6. Sukatani

Kini, giliran Sukatani yang merasakan tekanan atas kebebasan berekspresi. Lagu “Bayar-Bayar-Bayar” dari band punk asal Purbalingga ini menyuarakan kritik terhadap penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan hukum, dan reformasi di tubuh Polri.

Dengan lirik yang tajam dan lantang, Sukatani berhasil menggugah perhatian publik.

Namun, keberanian mereka dalam menyuarakan kritik sosial berujung pada dugaan intimidasi oleh pihak kepolisian. Isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan memicu reaksi keras dari komunitas musik dan aktivis kebebasan berekspresi.

Mereka menilai tindakan intimidasi tersebut melanggar hak masyarakat untuk menyampaikan kritik secara terbuka.

Pemerintah sendiri menyatakan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijamin oleh undang-undang, asalkan tidak melanggar batasan yang sudah ditetapkan.

Meski begitu, kasus yang menimpa Sukatani menunjukkan bahwa ruang untuk menyampaikan kritik melalui musik masih sangat terbatas di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ramadan, Musik Religi, dan Keabadian Musisi Favorit Generasi Milenial
Sukatani, Band Punk yang Diduga Diintimidasi Polisi, Ternyata Telah Diteliti Akademisi UNY
Dara Sarasvati Kembali Memukau dengan Menampilkan Busana Ratu Kidul
Tentang Polemik Lagu Sukatani, Fadli Zon Anggap Tak Masalah Asal…
Faktor Fans Musik Hardcore Cenderung Vandalis? Pernah Diteliti Akademis ISI Yogyakarta
Diumumkan! 4 Personel Polisi Buntut Kasus Intimidasi Sukatani, Masih Direspon Buruk Warganet
Perayaan Sewindu KSBN, Stafsus Kementerian Komdigi Tampil Cantik dengan Kebaya Janggan
Madonna Pernah Main Stand Up, Sayangnya Dianggap Tak Lucu

Baca Lainnya

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:50 WIB

Ramadan, Musik Religi, dan Keabadian Musisi Favorit Generasi Milenial

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:22 WIB

Sukatani, Band Punk yang Diduga Diintimidasi Polisi, Ternyata Telah Diteliti Akademisi UNY

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:54 WIB

Dara Sarasvati Kembali Memukau dengan Menampilkan Busana Ratu Kidul

Minggu, 23 Februari 2025 - 06:11 WIB

Sukatani Jadi Yang Ke-6, Masuk Musisi Tanah Air Yang Pernah Dicekal Pemerintah

Minggu, 23 Februari 2025 - 05:11 WIB

Tentang Polemik Lagu Sukatani, Fadli Zon Anggap Tak Masalah Asal…

TERBARU

Kolomiah

Ramadhan, Setan Dipasung, Kenapa Maksiat Masih Subur?

Rabu, 12 Mar 2025 - 08:30 WIB

Kolomiah

Ramadhan dan Negeri yang Gemar Menunda

Selasa, 11 Mar 2025 - 12:23 WIB

Religia

Tiga Tingkatan Puasa: Syariat, Thoriqoh, Hakikat

Selasa, 11 Mar 2025 - 10:05 WIB