Opinia | Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:37 WIB
Badan Legislasi (Baleg) DPR secara tiba-tiba ingin merevisi Undang-undang Pilkada dan menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah peristiwa yang sangat memilukan ditengah bangsa Indonesia masih merayakan kemerdekaan. Demikian pula tragedi ini menggambarkan dinamika yang kompleks dalam demokrasi dan hukum Indonesia.