Tahapan Pemilu Memasuki Masa Tenang: PTPS Mulai Bertugas, KPPS Ngapain?

Sunday, 11 February 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa Tenang Pemilu PTPS Menurunkan APK (Sebelah Kanan), KPPS Bagikan Surat Undangan (3 Foto Kiri) (Sumber: Istimewa)

Masa Tenang Pemilu PTPS Menurunkan APK (Sebelah Kanan), KPPS Bagikan Surat Undangan (3 Foto Kiri) (Sumber: Istimewa)

Frensia.id – Tahapan Pemilu 2024 telah sampai pada babak masa tenang yang dimulai Hari Minggu (11/2) sampai sehari menjelang hari pemungutan suara, Selasa 13 Februari.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, peserta pemilu dilarang untuk melakukan kampanye, dan kegiatan apapun yang bertujuan mempengaruhi pemilih untuk menentukan pilihan pada masa tenang.

Pada masa tenang, bukan berarti semua elemen dalam pemilu tidak melakukan kegiatan. Pada tahap ini, penyelenggara pemilu justru bekerja ekstra.

Berdasarkan pantauan Redaksi Frensia pada sepanjang perjalanan Kecamatan Jenggawah sampai Ajung Kabupaten Jember, terlihat sekelompok orang berompi warna moca menurunkan banner caleg dan atribut kampanye lainnya.

Baca Juga :  Dispendukcapil Sebut Hasil Verval Data Kemiskinan di Jember 200 Orang Tercatat Meninggal Ternyata Masih Hidup

Saat dikonfirmasi pada Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), Desa Jatisari Kec. Jenggawah Ahmad Hanafi, ia menerangkan hal itu dilakukan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

“Iya, itu memang tugas mereka, sesuai mandat yang dikeluarkan oleh Panwascam Sabtu (10/2) lalu”, ungkapnya melalui pesan WhatsApp.

Dengan tujuan untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar tidak ada kegiatan yang berbau kampanye, dan mempengaruhi pilihan masyarakat.

Sementara itu, Untuk mengetahui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari ini melakukan tahapan apa?

Redaksi Frensia menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada desa yang sama, Agus Bonggo Pribadi.

Ia menyatakan, bahwa KPPS hari ini sedang gencar-gencarnya membagikan undangan mencoblos pada pemilih. Karena hari ini adalah hari terakhir undangan harus disebarkan.

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Juga Serahkan Hewan Kurban Ke Panti Asuhan Mutiara Insan

Hal ini berdasarkan pada Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.

Dalam keputusan tersebut, Ketua KPPS dan anggota KPPS menyampaikan surat tersebut ke pemilih paling lambat 3 hari sebelum pencoblosan.

Oleh karena pencoblosan digelar pada 14 Februari 2024, surat pemberitahuan mencoblos disampaikan KPPS ke pemilih selambat-lambatnya pada 11 Februari 2024.

Saat menyampaikan surat pemberitahuan mencoblos ke pemilih, KPPS akan melakukan dokumentasi berupa foto atau video.

Selanjutnya, surat pemberitahuan pemungutan suara tersebut wajib dibawa pemilih ketika hendak mencoblos di TPS.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C
Pemancing yang hilang terbawa Arus, akhirnya ditemukan Tim SAR dalam kondisi Meninggal Dunia
Penyelundupan 5 pake Sabu lewat Alat Kelamin digagalkan petugas Lapas Banyuwangi
Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026
Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital
Bupati Jember Warning Sekolah Tak Boleh Ada Titip Siswa dan Pungli di MPLS
Pemkab Jember Gelontorkan Rp 59 Miliar untuk Beasiswa Kuliah 2026
Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Bangsalsari

Baca Lainnya

Friday, 17 July 2026 - 22:30 WIB

Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

Friday, 17 July 2026 - 22:17 WIB

Pemancing yang hilang terbawa Arus, akhirnya ditemukan Tim SAR dalam kondisi Meninggal Dunia

Friday, 17 July 2026 - 22:13 WIB

Penyelundupan 5 pake Sabu lewat Alat Kelamin digagalkan petugas Lapas Banyuwangi

Friday, 17 July 2026 - 20:47 WIB

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 July 2026 - 20:36 WIB

Sapa Masyarakat, Legislator Edi Cahyo Purnomo Ajak Warga Mandiri Lewat UMKM Digital

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat acara Pro Gus 'e di Lapangan SMPN 1 Jember (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Pemkab Jember akan Launching Home Care pada 24 Juli 2026

Friday, 17 Jul 2026 - 20:47 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading