Frensia.id – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember melalui Fakultas Syariah teken kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember, dalam rangka menguatkan peran di desa sekolah hingga perguruan tinggi.
Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Hepni menyambut baik Kerjasama kelembagaan Fakultas Syariah dengan Kejari tersebut.
“Yang paling utama dalam momen ini adalah pendampingan serta integrasi program Kejaksaan dengan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember. Kerjasama ini memberikan pencerahan bagi Fakultas Syariah dan pemberdayaan yang signifikan antara kedua belah pihak,” ujar Prof. Hepni dalam sambutan penandatangan kerjasama di Aula Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Senin 24 Juni 2024.
Acara penandatanganan nota kesepahaman alias MoU ini menandai awal dari kolaborasi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan perlindungan masyarakat dari tindak pidana.
Kerjasama kedua lembaga ini mencakup berbagai bidang kerjasama, termasuk pendidikan hukum, riset bersama, dan program pemberdayaan masyarakat.
Melalui kerjasama ini, mahasiswa Fakultas Syariah akan mendapatkan kesempatan untuk magang di Kejaksaan, terlibat dalam penelitian hukum, serta berpartisipasi dalam program-program edukatif yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Dr. Wildani Hefni berharap kerjasama ini dapat membawa manfaat besar bagi kedua lembaga dan masyarakat luas.
“Kerjasama ini kami harap dapat berdampak pada kedua lembaga serta masyarakat secara umum. Kami memiliki banyak praktisi hukum yang dapat bekerjasama dalam memberikan pendampingan bagi masyarakat untuk membantu program-program Kejari, termasuk dalam advokasi dan penyuluhan Kemahiran hukum”, ungkap Dekan Fakultas Syariah Dr. Wildani Hefni
Untuk itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, menjelaskan beberapa program unggulan Kejaksaan yang akan diintegrasikan dengan Fakultas Syariah, salah satunya Jaga Desa dari tindak pidana korupsi, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Masuk Perguruan Tinggi.
I Nyoma Sucitrawati menambahkan ada prinsipnya, Kejaksaan ini adalah pelayan bagi masyarakat, mulai dari pemahaman terkait masalah hukum hingga memberikan kesempatan untuk melakukan riset di Kejaksaan.
“Kami berharap, sinergi ini dapat bermanfaat untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam banyak hal, termasuk persoalan hukum. Kami juga menyediakan pendampingan terhadap beberapa pekerjaan, misalnya pengadaan proyek agar sesuai aturan yang ada”, pungkas I Nyoman Sucitrawan.