FRENSIA.ID – Video viral yang menampilkan batang-batang kayu besar terseret arus banjir di Sumatra telah menjadi perhatian utama warganet, memunculkan dugaan kuat adanya praktik penebangan liar. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkumhut), Dwi Junianto Nugroho, 29/11.
Menurut Dwi Junianto, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK) telah memberikan hasil analisis terkait sumber-sumber kayu yang terbawa banjir. Hasil analisis tersebut mengidentifikasi setidaknya tiga sumber utama.
“Hasil analisis sumber-sumber kayu itu diberikan oleh Pak Wamen juga. Satu adalah kayu lapuk. Dua juga kayu yang akibat tadi siklon tadi tumbang, ya. Dan ketiga juga di area-area penebangan. Kayu-kayu dihasilkan dari area penebangan,” kata Dwi Junianto.
Ia menjelaskan bahwa kayu yang berasal dari area penebangan di Pemegang Hak Atas Tanah (PHT) dalam Area Penggunaan Lain (APL) harus mengikuti regulasi kehutanan.
“Kita deteksi bahwa itu dari PHT. PHT adalah Pemegang Hak Atas Tanah. Nah, di area penebangan yang kita deteksi dari PHT itu di APL memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan. Dalam hal ini adalah SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan),” jelasnya, menambahkan bahwa legalitasnya harus didukung oleh perangkat desa, kepala desa, dan camat, serta melibatkan Dinas Kehutanan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penindakan telah dilakukan.
“Terus Gakkum sendiri tadi juga disampaikan oleh Pak Wakil Menteri, Pak Wamen, sudah melakukan operasi-operasi yang terkait dengan modus operasi pencurian kayu melalui PHT tersebut,” ujarnya.
Pihaknya sedang merumuskan langkah penanganan lebih lanjut.
“Ini kita lagi merumuskan, termasuk Senin nanti kita juga akan menyampaikan rilis perkembangan penanganan PHT yang kita tangani di Mentawai bersama Satgas,” tambahnya.
Operasi terkait PHT, bahkan, telah dilakukan di lokasi yang mengalami musibah banjir, seperti Aceh Tengah yang statusnya sudah P21, dan Solok (Sumbar), Kepri, Mentawai (Sumbar), serta Tapanuli Selatan (Sumut) yang masih dalam proses.
Selain itu, operasi pembalakan liar secara umum juga terus dilakukan sepanjang tahun 2025 di sejumlah lokasi.
“Khusus untuk operasi pembalakan liar juga kita lakukan. Selama tahun 2025 ini ada di Aceh Tengah, Kepri, Pelalawan, Riau, Mentawai dan Solok, Sumbar, Simalungun, dan Tasikmalaya (atau Tapsel).”







