Tiap Tahun PT Garam Buka Kesempatan Beasiswa bagi Mahasiswa Di UIN Raden Mas Said. Apa di Kampus Anda juga?

Friday, 23 February 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Frensia.id- Sebagai perusahaan garam di Indonesia, PT Garam juga ikut serta memajukan pendidikan. Tercatat sejumlah kampus menerima quata beasiswa yang mereka gelontorkan.

Universitas Islam Negeri Maulana Malii Ibrahim Malang misalnya pernah menerima quota ini. Sebagaiman dilansir dalam dokumen pengimuman resminya, pada tahun akademik 2018/2019, kampus ini pernah membuka kesempatan pendaftaran beasiswa PT Garam bagi mahsiswanya.

Universitas Islam Negeri Raden Mas Said juga demikian. Malah mereka dua tahun terakhir mengumukannya secara terbuka yakni pada tahun 2023 dan 2024.

Tahun ini mereka mengumumkan ada 30 quota yang dibutuhkan. Dengan ketentuan setiap fakultas ada 6 mahasiswa yang akan dipilih sebagai penerima.

Baca Juga :  Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan

Angka nominal beasiswa yang diberikan adalah Rp. 1.800.000. Pencairannya dilakukan setiap bulan sebanyak Rp. 150.000.

Adapun keriteria penerimanya adalah sebagaimana beriku ini;

Mahasiswa aktif (teregistrasi aktif) S1 minimal semester 2 dan maksimal semester 6 serta memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku; ; Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain pada tahun tersebut; Berasal dari keluarga dengan ekonomi yang kurang mampu; Tidak pernah/sedang dikenai

  • Mahasiswa Aktif Minimal semester 2 dan maksimal semester 8 serta memiliki KTM
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,5 semester terakhir
  • Tidak menerima Beasiswa Lain pada tahun ini
  • Berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu
  • Tidak sedang menerima sanksi sedang dan berat saat atas pelanggaran kode etik
Baca Juga :  ​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari'ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa

Syarat  dan qouta di atas hanya berlaku di UIN Raden Mas Said Surakarta. Di kampus lain, tentu bisa saja berbeda. Apakah kampus anda menerima qouta juga dan bagaimana aturannya?

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS
Lewat Program Padat Karya dan Bansos, PTPN Dukung Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan di Jember
Penjelasan PTPN 1 Regional 5 Soal KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN
Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama
​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa
Demi Penguatan Wisata! Akademisi UIN KHAS Temui Kelompok Perempuan Desa Klatakan
Logo Hari Amal Bhakti Ke-80 Kemenag Keren! Ternyata Buatan Sivitas UIN KHAS Jember
Tiga Cara Membaca Banjir di Sumatra Menurut August Comte

Baca Lainnya

Friday, 12 December 2025 - 21:46 WIB

Kejari Geledah Sekolah di Jember Usut Dugaan Korupsi BOS

Friday, 12 December 2025 - 21:33 WIB

Lewat Program Padat Karya dan Bansos, PTPN Dukung Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan di Jember

Friday, 12 December 2025 - 21:23 WIB

Penjelasan PTPN 1 Regional 5 Soal KTP Pekerja Borongan Berstatus Karyawan BUMN

Sunday, 7 December 2025 - 22:23 WIB

Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama

Sunday, 7 December 2025 - 21:01 WIB

​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari’ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa

TERBARU

Foto: Istimewa.

Criminalia

Keji! Ibu di Jember Mutilasi Bayi, Lengan Dibuang ke Septic Tank

Monday, 22 Dec 2025 - 18:01 WIB

Foto: Tangkapan layar video.

Regionalia

Ibu di Jember Diduga Aniaya Bayinya Hingga Tewas

Monday, 22 Dec 2025 - 16:16 WIB