Home / Tak Berkategori

Trending Konten Niat Mandi Bulan Puasa Ramadhan, Nahdlatul Ulama Luruskan Pandangan Umat Islam serta Berikan Penjelasan yang Benar

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Picture by Karolina Grabowska - Pexels

Picture by Karolina Grabowska - Pexels

Frensia.id – Ramadhan sudah dekat, banyak tersebar catatan dan konten media bertajuk ‘Niat mandi bulan puasa Ramadhan”. Tulisan Muhammad Abror pada platform digital NU Online sempat memaparkannya maksudnya dengan jelas.

Niat mandi bulan puasa Ramadhan yang dimaksud pada berabagi artikel tersebut sebenarnya bukanlah bagian dari rukun atau sayarat puasa. Hal demikian ditakutkan membingungkan orang awam.

Jika dimaknai bahwa tanpa mandi maka puasa tidak sah, itulah yang salah kaprah. Namun niat mandi pada bulan puasa Ramadhan hanya wajib bagi setiap Muslim yang berhadats besar.

Tidak bisa dipungkiri banyak konsumen media digital yang hanya membaca judul konten tanpa membaca lengkap isinya, Sehingga banyak masyarakat awam yang menganggap bahwa mandi pada bulan puasa merupakan rukun puasa.

Mandi wajib sendiri adalah syarat sah bagi setiap muslim yang usai melakukan junub, mimpi basah, usai haid dan nifas, serta hal lain yang mengakibatkan seseorang berhadasts besar.

Maka sebagai syarat sah untuk melakukan amaliah tertentu seperti shalat, tawaf, membaca Alquran, dll, harus lebih dulu melaksanakan mandi wajib.

Kitab al Mausuatul Fiqhiyyah 16,55 menjelaskan: “Orang yang memiliki hadast junub, sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi wajib sampai pagi puasa. Siti Aisyah dan Ummu Salamah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad Saw pagi hari masih memiliki hadast junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau melaksanakan mandi besar dan tetap melanjutkan puasanya”

Termasuk pula tercantum pada kitab Hasyyiah al Bajuri 1,81 yang menjelaskan anjuran mandi sunnah pada setiap malam di bulan puasa.

“Dan sisa mand-mandi yang disunnahkan telah banyak disebutkan pada berbagai kitab yang pembahasannya panjang. Salah satunya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah, dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam Al Adzrai hanya membatasi seseorang yang hendak hadir untuk berjemaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak pernah ada pembatasan dalam hal itu.”

Pendek kata, kesimpulannya adalah tidak ada kewajiban untuk melakukan mandi besar pada bulan Ramadhan karena tidak termasuk bagian dari syarat atau rukun puasa itu sendiri. Namun mandi menempati posisi sunnah untuk dilakukan pada setiap malam di bulan Ramadhan. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Jember Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Porprov ke-IX Jatim
DPC PKB Jember Sarankan Simpang Tiga Depan Hotel Bandung Permai Ditutup
Ekonom Amerika Pernah Teliti Korupsi Kepala Daerah di Indonesia, Faktornya Suap Lebih Tinggi dari Gaji
Kolaborasi! KUA Kaliwates Bersama UIN KHAS Jember Siapkan Duta Moderasi di Wilayah Perkotaan
Tanggapan Perumahan Soal Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember
Uji Coba Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember Dilakukan Per-Hari ini
Wadul Guse dan Paradoksnya
Kukuhkan Empat Guru Besar, Rektor UIN KHAS Jember Ungkap Transformasi dan Watak Seorang Guru Besar

Baca Lainnya

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jember Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Porprov ke-IX Jatim

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:49 WIB

DPC PKB Jember Sarankan Simpang Tiga Depan Hotel Bandung Permai Ditutup

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:49 WIB

Ekonom Amerika Pernah Teliti Korupsi Kepala Daerah di Indonesia, Faktornya Suap Lebih Tinggi dari Gaji

Kamis, 10 Juli 2025 - 09:54 WIB

Kolaborasi! KUA Kaliwates Bersama UIN KHAS Jember Siapkan Duta Moderasi di Wilayah Perkotaan

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:01 WIB

Tanggapan Perumahan Soal Penutupan Simpang Empat Argopuro Jember

TERBARU

Kepala Dispora Jember, Edy Budi Susilo saat diwawancarai (Sumber foto: Sigit)

Politia

Jember Lakukan Evaluasi Menyeluruh Pasca Porprov ke-IX Jatim

Kamis, 10 Jul 2025 - 11:55 WIB