Tujuh Catatan Etika Prof. Franz Magnis Suseno

Wednesday, 3 April 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Prof. Magnis Suseno, seorang budayawan, rohaniawan dan guru besar filsafat khusus filsafat etika karyanya tentang etika seperti Etika Politik, Etika Dasar, Etika Jawa, 12 Tokoh Etika Abad Ke 20, Etika Kebangsaan Dan Etika Kemanusiaan.

Dalam sengketa pilpres 2024, Romo Magnis (sapaan akrabnya) sebagai saksi ahli memberikan catatan penting etika kaitannya dengan pilpres 2024 sebagaimana berikut:

Catatan Pertama, Etika

Etika yang dimaksud ajaran dan keyakinan tentang baik dan tidak baik sebagai kualitas manusia sebagai manusia. Etika membedakan manusia dan binatang. Binatang hanya mengikuti naluri-naluri alami tetapi manusia sadar naruliah hanya boleh diikuti apabila baik dan bukan tidak baik. Apakah seseorang itu baik atau buruk diukur apakah ia hidup secara etis atau tidak.

Catatan Kedua, Hukum

Tuntutan paling dasar etika sejak ribuan tahun dituangkan manusia kedalam ketentuan-ketentuan hukum misalnya larangan menyiksa orang lain. Jadi tidak memperhatikan hukum dengan sendirinya melakukan pelanggaran etika.

Catatan ketiga, Etika dan hukum

Agar manusia dinilai baik secara etis tidak cukup ia tidak melanggar hukum. Etika menuntut lebih yaitu agar manusia selalu juga apabila ada tidak ketentuan hukum harus berbaik hati, jujur, bersedia memaafkan, adil, bertanggungjawab dan seterusnya.

Baca Juga :  Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Catatan Keempat, Etika dan Penguasa

Apalagi itu berlaku bagi seorang penguasa misalnya presiden tidak cukup ia tidak melanggar hukum. Seorang Presiden dituntut lebih, Presiden begitu berkuasa, ia bisa memberi perintah, menentukan keselamatan, kegagalan hidup dan mati seseorang.

Agar kita mempercayakan diri pada tangan begitu berkuasa, agar kita merasa aman dengan dia seorang Presiden harus membuktikan diri seorang yang baik, berwawasan kebangsaan, bijaksana, jujur dan adil. Dari seroang penguasa tertinggi dituntut harus dituntun standard etika yang tinggi.

Catatan Kelima, Etika dan Presiden

Presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Oleh karena itu ada hal yang khusus yang dituntut daripadanya dari sudut etika. Ia harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggungjawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa.

Segala kesan bahwa ia misalnya menggunakan memakai kekuasaannya demi keuntungannya sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah fatal. Maka seorang presiden harus milik semua, buka milik mereka yang memilihnya. Kalaupun ia berasal dari salah satu partai begitu ia menjadi presiden segenap tindakannya harus demi keselamatan semua.

Baca Juga :  Bupati Gus Fawait sebut JFC Karnaval Terbesar Kedua Dunia angkat Nama Jember Lebih Dikenal

Catatan Keenam, Etika dan Pemilu

Yang sekurang-kurangnya dituntut dari sudut suatu pemilu secara etis tentu juga secara hukum adalah agar seluruh prosesnya, persiapannya, pelaksanaannya serta pemastian hasilnya menjamin bahwa setiap warga dapat memilih apa yang mau dipilihnya. Bahwa hasil pemilu persis apa yang dipilih oleh para pemilihnya sendiri.

Catatan Ketujuh, Kegawatan Pelanggaran Etika

Filosofi Immanuel kan memperlihatkan bahwa masyarakat akan menaati perintah dengan senang apabila pemerintah bertindak dengan atas dasar hukum yang berlaku dan hukum berlaku adalah adil dan bijaksana.

Apabila penguasa tidak bertindak tidak dasar hukum dan tidak kepentingan seluruh masyarakat melainkan memakai kuasanya untuk menguntungkan kelompok, kawan dan keluarganya sendiri. Motivasi masyarakat mentaati hukum akan hilang. Nagara hukum merosot dan menjadi negara kekuasaan dan mirip dengan kekuasaan sebuah mafia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading