Wajib Tau! Inilah Tugas Saksi Dalam Pemilu Untuk Menambah Wawasan Kepemiluan Kalian

Wednesday, 7 February 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar dari laman bawasluhttps.go.id

Ilustrasi gambar dari laman bawasluhttps.go.id

Frensia.id – Sebagaimana lazimnya pemilihan umum, ada beberapa elemen yang terlibat di tempat pemungutan suara, salah satunya adalah saksi.

Saksi adalah setiap warga negara yang mendapat mandat tertulis dari tim kampanye maupun partai pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol dalam pemilu.

Baik saksi dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, pengurus partai politik tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya untuk pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan calon perseorangan untuk pemilu anggota DPD.

Baca Juga :  Kuatkan Good Governance, UIN KHAS Jember Dorong ORMAWA Jadi Motor Budaya Akademik

Saksi dalam pemilu memiliki beberapa tugas loh sobat frensi. Untuk menambah wawasan kepemiluan, berikut tugas saksi yang perlu diketahui.

  • Menghadiri persiapan, pembukaan TPS serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di dalam TPS.
  • Mengikuti pemeriksaan terhadap perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
  • Menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
  • Meminta penjelasan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS kepada Ketua KPPS.
  • Mengajukan keberatan terjadinya kesalahan dan/atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara ke KPPS.
  • Menerima salinan formulir C. Hasil penghitungan suara di TPS.
Baca Juga :  PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

Demikian tugas saksi dalam pemilu yang perlu sobat frensi ketahui. Wawasan kepemiluan ini harus diketahui dan dipahami bersama bagi saksi secara khusus dan bagi warga negara secara umum. Semoga dengan mengetahui tugas ini demokrasi indonesia bisa semakin maju.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh
Viral Warga Jember Lintasi Area Pemakaman dengan Sepeda Motor
IPM 2025: Situbondo Salip Jember, Torehan Prestasi di Bawah Kepemimpinan Mas Rio
Penjelasan Pertamina Soal Antrean Panjang Biosolar di SPBU Jember
Cita Rasa Khas Kopi Lereng Gunung Raung, Petani Jember Harap Perhatian Pemerintah
Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Menarik! Dialog Lintas Agama UIN KHAS Jember Rekomendasikan Pengembangan Listrik Tenaga Sampah
Bedah Buku Dibanjiri Ratusan Ummat Antar Agama, UIN KHAS Siapkan Rekomendasi Penguatan Moderasi Eco-Theology

Baca Lainnya

Sunday, 16 November 2025 - 23:55 WIB

Purbaya Fenomenal! Sentimen Publik Kebijakannya Diteliti Akademisi Universitas Malikushaleh

Sunday, 16 November 2025 - 23:05 WIB

Viral Warga Jember Lintasi Area Pemakaman dengan Sepeda Motor

Saturday, 8 November 2025 - 18:48 WIB

IPM 2025: Situbondo Salip Jember, Torehan Prestasi di Bawah Kepemimpinan Mas Rio

Friday, 7 November 2025 - 15:16 WIB

Penjelasan Pertamina Soal Antrean Panjang Biosolar di SPBU Jember

Friday, 7 November 2025 - 13:33 WIB

Cita Rasa Khas Kopi Lereng Gunung Raung, Petani Jember Harap Perhatian Pemerintah

TERBARU

Warga Jember lintasi area pemakaman. (Sumber foto: tangkapan layar)

Educatia

Viral Warga Jember Lintasi Area Pemakaman dengan Sepeda Motor

Sunday, 16 Nov 2025 - 23:05 WIB

Polisi saat mengamankan prean yang diduga buat onar. (Sumber foto: istimewa)

Criminalia

Polisi Jember Amankan Preman Gegara Buat Onar

Wednesday, 12 Nov 2025 - 14:59 WIB

Mohammad HarisTaufiqur Rahman, S.H., M.H.
(Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bondowoso & Reviewers Jurnal Iqtishaduna UIN Alauddin Makasar)

Opinia

Menyemai Semangat Pahlawan di Tanah Tani Nusantara

Monday, 10 Nov 2025 - 14:38 WIB