Wakil Ketua DPR Pastikan Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Warganet Tidak Percaya

Thursday, 22 August 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI sumber edit by elriyadh

Ilustrasi gambar Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI sumber edit by elriyadh

Frensia .id – Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada telah dibatalkan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Dasco pada Kamis 22 Agustus 2024, melalui akun X-nya (Twitter).

Wakil Ketua DPR menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang akan berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.

“Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” tulis Dasco di media X.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Seperti dilansir kompas, Dasco menegaskan bahwa rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa, sehingga tidak mungkin DPR mengesahkan RUU Pilkada pada saat pendaftaran Pilkada.

“Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” ucapnya pada 22/08/2024.

Dia juga memastikan bahwa tidak akan ada rapat paripurna pada malam ini, untuk menghilangkan kecurigaan-kecurigaan yang ada.

“Enggak ada. Gua jamin. Enggak ada,” tambah Wakil Ketua DPR memastikan ucapannya.

Dengan demikian, pengesahan revisi UU Pilkada tidak akan dilakukan dan putusan MK akan berlaku pada pendaftaran Pilkada yang akan datang.

“Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, dipagi hari,” tulisnya di media X.

Baca Juga :  Hiswana Migas Besuki Jamin Stok BBM di Jember Aman, Warga Diimbau Tak Panic Buying

Warganet tidak percaya dengan pernyataan yang hanya diposting Dasco melalui media X, karena menurut netizen itu bukan bukti yang kuat.

Wargenet meminta DPR untuk membatalkan revisi UU Pilkada melalui konferensi pers bukan hanya postingan di media X.

“Batalkan revisi UU-nya, bukan hanya pengesahannya dan jelaskan melalui konferensi pers resmi bukan hanya melalui cuitan di sosmed,” komentar akun X @cinnamoroel.

Selain itu, warganet tidak percaya sebelum adanya dokumen yang pasti mengani batalnya RUU Pilkada.

“Mosi tidak percaya sebelum ada hitam diatas putih,” cuit akun X @kenapagituyakk.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan
Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo
Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember
Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember
Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sepanjang Jalan Kaliwates Jember
18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN
Sapa Masyarakat, Legislator Hanan Kukuh Ratmono Fokus pada Infrastruktur dan Pengawasan MBG

Baca Lainnya

Tuesday, 17 March 2026 - 20:58 WIB

Gus Bupati Jember Ringankan Beban Kepala Desa soal Perbaikan Jalan

Tuesday, 17 March 2026 - 20:51 WIB

Gus Bupati Jember Satu Mobil Bareng OPD saat Safari Ramadan di Ledokombo

Tuesday, 17 March 2026 - 17:33 WIB

Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember

Sunday, 15 March 2026 - 14:50 WIB

Anggota DPRD Jember Sebut Bakal Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 14 March 2026 - 14:24 WIB

Jelang Lebaran, Anggota DPRD Jatim Satib Bagikan 5.000 Paket Beras untuk Warga Jember

TERBARU

Educatia

Jelang Hari Raya, Laka Depan Antar Pemotor Terjadi di Jember

Thursday, 19 Mar 2026 - 23:38 WIB

Suasana para jamaah saat melaksanakan ibadah sholat IdulFitri di Masjid Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah, Desa Suger, Kacamatan Jelbuk, Jember. (Fadli/Frensia).

Religia

Warga Desa Suger Kidul Jember Rayakan Lebaran Lebih Awal

Thursday, 19 Mar 2026 - 07:58 WIB