Wakil Ketua DPR Pastikan Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Warganet Tidak Percaya

Thursday, 22 August 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI sumber edit by elriyadh

Ilustrasi gambar Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI sumber edit by elriyadh

Frensia .id – Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada telah dibatalkan.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Dasco pada Kamis 22 Agustus 2024, melalui akun X-nya (Twitter).

Wakil Ketua DPR menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang akan berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.

“Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” tulis Dasco di media X.

Baca Juga :  Semarak Pawai Ancak Agung di Jember, Gus Fawait Bawa Pesan Toleransi dan Kemanusiaan

Seperti dilansir kompas, Dasco menegaskan bahwa rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa, sehingga tidak mungkin DPR mengesahkan RUU Pilkada pada saat pendaftaran Pilkada.

“Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” ucapnya pada 22/08/2024.

Dia juga memastikan bahwa tidak akan ada rapat paripurna pada malam ini, untuk menghilangkan kecurigaan-kecurigaan yang ada.

“Enggak ada. Gua jamin. Enggak ada,” tambah Wakil Ketua DPR memastikan ucapannya.

Dengan demikian, pengesahan revisi UU Pilkada tidak akan dilakukan dan putusan MK akan berlaku pada pendaftaran Pilkada yang akan datang.

“Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 wib, dipagi hari,” tulisnya di media X.

Baca Juga :  Sapa Masyarakat, David Handoko Seto Ajak Warga Kawal Proyek Infrastruktur hingga Makan Bergizi Gratis

Warganet tidak percaya dengan pernyataan yang hanya diposting Dasco melalui media X, karena menurut netizen itu bukan bukti yang kuat.

Wargenet meminta DPR untuk membatalkan revisi UU Pilkada melalui konferensi pers bukan hanya postingan di media X.

“Batalkan revisi UU-nya, bukan hanya pengesahannya dan jelaskan melalui konferensi pers resmi bukan hanya melalui cuitan di sosmed,” komentar akun X @cinnamoroel.

Selain itu, warganet tidak percaya sebelum adanya dokumen yang pasti mengani batalnya RUU Pilkada.

“Mosi tidak percaya sebelum ada hitam diatas putih,” cuit akun X @kenapagituyakk.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

“NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU
Prabowo Ingin Kartu NU di Muktamar ke-35, Gus Yahya Disebut Masih “Berutang”
Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”
PSI Jember Tegaskan Kantor Baru Hasil Gotong Royong Kader, Tak Gunakan Aset Pemkab
Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember 2026
Segera Luncurkan Kantor Baru Partai, Ketua PSI Jember: Kami Ingin Hadir Dekat Wong Cilik
DPD PSI Jember akan Resmikan Kantor Baru Partai: Rumah Perjuangan Bersama
Komisi B DPRD Jember Soroti Insentif Pajak Petani yang Lahannya Masuk LP2B

Baca Lainnya

Thursday, 27 August 2026 - 23:44 WIB

“NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU

Thursday, 27 August 2026 - 23:26 WIB

Prabowo Ingin Kartu NU di Muktamar ke-35, Gus Yahya Disebut Masih “Berutang”

Thursday, 27 August 2026 - 23:16 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Prabowo: “Saya Tidak Mengatur Ini Semua”

Thursday, 27 August 2026 - 23:11 WIB

PSI Jember Tegaskan Kantor Baru Hasil Gotong Royong Kader, Tak Gunakan Aset Pemkab

Thursday, 27 August 2026 - 22:38 WIB

Pertaruhkan Jabatan, Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember 2026

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading